M Indra (28) warga Jalan PS Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang harus menjadi bulan-bulanan warga. Lantaran, kedapatan menjambret ponsel milik M Djodi Maulana (21) seorang pedagang gorengan, di Kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Tak hanya itu, Pelaku M Indra juga terpaksa ditembak di kakinya usai berusaha kabur saat diamankan oleh aparat kepolisian.
Aksi pemuda tersebut terjadi pada Kamis (27/10). Dimana, saat itu pelaku Indra mengajak temannya yaitu Joni yang masih DPO untuk mencari uang dengan menjambret ponsel. Kemudian kedua pelaku berkeliling dengan mengendarai sepeda motor metik untuk mencari mangsa. Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di depan gorengan Rudi, pelaku melihat korban sedang memegang Hp.
Lalu tersangka Indra turun dari sepeda motor mendekati korban berpura-pura minta air minum dan langsung merampas Hp dari tangan korban.
Korban sempat melawan dengan berusaha menarik tersangka agar tidak melarikan diri, namun kepala korban langsung dipukul pelaku sebanyak tiga kali. Korban berteriak minta tolong dan pelaku Indra berhasip ditangkap massa, bahkan sempat dihakimi. Sedangkan tersangka Joni tancap gas menyelamatkan diri.
Namun, saat akan diamankan oleh anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli hunting, tersangka hendak melarikan diri sehingga terpaksa dihentikan dengan timah panas yang bersarang di kaki kirinya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan anggotanya berhasil mengamankan pelaku jambret hand phone tersebut.
“Benar, pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran hendak kabur waktu aian diamankan,” ujar Kasatreskrim yang dikenal dekat dekat wartawan ini.
Tri menegaskan, untuk pelaku yang masih buron diimbau agar segera menyerahkan diri, karena anggoranya tidak segan melakuian tindakan tegas terlebih jika tidak kooperatif.
“Sebaiknya menyerahkan diri dan mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat (1), (2) ke-1-2 KUHPidana tentang tindak pidana Curas,” pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Indra ketika diintrogasii polisi, mengaku terpaksa menjambret Hp karena sudah lama nganggur dan tidak ada uang. “Iya pak, saya sama Joni yang melakukannya, tapi Joni kabur meninggalkan saya,” tutupnya.
