Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nekat Jambret Ponsel Pedagang Gorengan, Pemuda Ini Dimassa dan Ditembak
Hukum

Nekat Jambret Ponsel Pedagang Gorengan, Pemuda Ini Dimassa dan Ditembak

alwiBy alwi28/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

M Indra (28) warga Jalan PS Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang harus menjadi bulan-bulanan warga. Lantaran, kedapatan menjambret ponsel milik M Djodi Maulana (21) seorang pedagang gorengan, di Kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Tak hanya itu, Pelaku M Indra juga terpaksa ditembak di kakinya usai berusaha kabur saat diamankan oleh aparat kepolisian.

Aksi pemuda tersebut terjadi pada Kamis (27/10). Dimana, saat itu pelaku Indra mengajak temannya yaitu Joni yang masih DPO untuk mencari uang dengan menjambret ponsel. Kemudian kedua pelaku berkeliling dengan mengendarai sepeda motor metik untuk mencari mangsa. Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di depan gorengan Rudi, pelaku melihat korban sedang memegang Hp.

Lalu tersangka Indra turun dari sepeda motor mendekati korban berpura-pura minta air minum dan langsung merampas Hp dari tangan korban.

Korban sempat melawan dengan berusaha menarik tersangka agar tidak melarikan diri, namun kepala korban langsung dipukul pelaku sebanyak tiga kali. Korban berteriak minta tolong dan pelaku Indra berhasip ditangkap massa, bahkan sempat dihakimi. Sedangkan tersangka Joni tancap gas menyelamatkan diri.

Namun, saat akan diamankan oleh anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli hunting, tersangka hendak melarikan diri sehingga terpaksa dihentikan dengan timah panas yang bersarang di kaki kirinya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan anggotanya berhasil mengamankan pelaku jambret hand phone tersebut.

“Benar, pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran hendak kabur waktu aian diamankan,” ujar Kasatreskrim yang dikenal dekat dekat wartawan ini.

Tri menegaskan, untuk pelaku yang masih buron diimbau agar segera menyerahkan diri, karena anggoranya tidak segan melakuian tindakan tegas terlebih jika tidak kooperatif.

“Sebaiknya menyerahkan diri dan mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat (1), (2) ke-1-2 KUHPidana tentang tindak pidana Curas,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Indra ketika diintrogasii polisi, mengaku terpaksa menjambret Hp karena sudah lama nganggur dan tidak ada uang. “Iya pak, saya sama Joni yang melakukannya, tapi Joni kabur meninggalkan saya,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBebaskan Blankspot, Pembangunan Jaringan Fiber Optik di Muba Segera Teralisasi
Next Article Terkait Pelecehan Verbal ke Perempuan, Raja Salman Ampuni Enam Warga Pakistan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?