RELUNG.ID – Aksi nekat dilakukan seorang petani di Kabupaten Empat Lawang. Bukannya menanam di lahan terbuka, pria berinisial PS (30) justru menyulap dapur rumahnya menjadi kebun ganja mini.
Perbuatan itu terbongkar setelah Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan di Talang Pekan Selasa, Kecamatan Pendopo Barat, Jumat malam (17/4/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Warga sekitar pun dibuat geger dengan temuan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 44 batang tanaman ganja yang ditanam dalam berbagai wadah, mulai dari pot, polibag, ember bekas cat hingga botol plastik. Tanaman tersebut tumbuh subur dengan tinggi berkisar antara 20 hingga 50 sentimeter.
Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi, menyebut tanaman ganja itu diduga telah dibudidayakan selama sekitar tiga bulan di dalam rumah.
“Ini bukan sekadar coba-coba. Dari kondisi tanaman, kuat dugaan sudah dirawat cukup lama secara intensif di dalam rumah,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lain di lokasi, yakni satu paket sabu seberat 0,22 gram, alat hisap (bong), serta pirek kaca. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya menanam ganja, tetapi juga sebagai pengguna narkotika.
“Modus ini cukup berbahaya karena dilakukan secara tertutup di dalam rumah. Tanpa laporan masyarakat, akan sulit terdeteksi,” tegas Kapolres.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersangka. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.
Kini, PS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari penanaman ganja, kepemilikan sabu, hingga penyalahgunaan. (SLM)

