Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Ngaku Bawa Bom, Penumpang Batik Air Tujuan Manado Diamankan
Indeks

Ngaku Bawa Bom, Penumpang Batik Air Tujuan Manado Diamankan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang penumpang Batik Air berinisial FA harus diturunkan dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (15/4), setelah mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin. Pernyataan ini langsung memicu tindakan serius sesuai prosedur keselamatan penerbangan.

Penumpang tersebut berada dalam penerbangan ID-6272 dengan tujuan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan bahwa awak kabin segera melaporkan insiden tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan.

“Penumpang itu diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari Otoritas Bandar Udara Wilayah I dan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Danang.

Usai kejadian, penerbangan ID-6272 menjalani pemeriksaan tambahan untuk memastikan keamanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda mencurigakan atau bom, dan penerbangan dinyatakan aman untuk dilanjutkan.

“Batik Air menegaskan bahwa gurauan atau pernyataan terkait bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara maupun pesawat merupakan tindakan serius yang dilarang keras,” tegas Danang.

Danang menambahkan, pernyataan terkait ancaman bom diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pasal 437 UU tersebut menyatakan bahwa memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dikenakan hukuman pidana hingga satu tahun penjara. Jika pernyataan tersebut menyebabkan gangguan operasional, pelaku dapat dijatuhi hukuman hingga delapan tahun penjara.

Batik Air mengajak seluruh penumpang untuk mematuhi aturan penerbangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan adalah prioritas utama. Kami meminta seluruh tamu mematuhi peraturan, termasuk larangan bergurau soal bom, agar penerbangan tetap aman dan tertib,” ujar Danang.[THQ]

Bandara Soetta Batik Air Bom Ngaku Bawa Bom
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSebar Hoax, Agensi Baekhyun Laporkan Medsos, dan Komunitas Online ke Polisi
Next Article Temui Jokowi di Solo, Hercules Tegaskan Ijazah Presiden Asli
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?