Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Niat Nongkrong di Angkringan, Perempuan di Musi Rawas Jadi Korban Penjambretan
Regional

Niat Nongkrong di Angkringan, Perempuan di Musi Rawas Jadi Korban Penjambretan

alwiBy alwi01/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Agus Triono saat ditangkap Polres Musi Rawas. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Musi Rawas menangkap pelaku penjambretan beserta penadah barang curian di wilayah hukumnya.

Keduanya yaitu, Agus Triono (27) pelaku jambret handphone (HP) yang beraksi di Jalan Umum Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Serta Supriyanto (51) selaku penadah.

Baca juga :   Jembatan Tanpa Pembatas di Jalur Musi Rawas–Pali Makan Korban, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Novra mengatakan, penangkapan ini dari hasil pengembangan terhadap penangkapan penadah terlebih dahulu.

“Tersangka Agus ditangkap saat sedang tidur di rumahnya,” katanya, Jumat kemarin (31/10/2025).

Dia menerangkan, aksi jambret handphone tersebut dilakukan tersangka Agus seorang diri yang terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga :   HUT ke-81 RI, Herman Deru Ingatkan Anak Muda: Jangan Kehilangan Mental Pemenang

Berawal menurutnya, korban Cilly Sari Dewi (20) berangkat dari rumahnya dengan baik sepeda listrik dari rumahnya di Dusun II, Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo sekitar pukul 19.00 WIB.

Dimana sebelumnya korban sudah janjian dengan temannya yang bernama Asih untuk nongkrong di angkringan.

Kemudian korban bertemu di rumah temannya di Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo. Tak lama setelah itu, keduanya berboncengan naik sepeda listrik untuk pergi menuju angkringan di Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo.

Baca juga :   Pastikan Layanan Tetap Optimal Usai Lebaran, Bupati Muba Sidak Puskesmas

“Saat itu Asih yang mengendarai sepeda listrik, sedangkan korban dibonceng,” ujarnya.

Ketika di perjalanan korban yang memegang 1 unit HP Infinix tiba-tiba bergetar karena mendapat telepon dari temannya. Spontan korban langsung mengangkat telepon yang dipegang di tangan kanan.

“Pada saat itu datang satu orang yang tidak dikenal dengan menggunakan motor Honda Revo dan tidak memakai helm, namun menggunakan jaket hodie warna cokelat dan celana jens warna hitam,” ungkapnya.

Baca juga :   Miris! Pelajar di Musi Rawas Jual Sabu untuk Tebus Motor Gadai

Kemudian tersangka langsung merebut HP dari tangan korban. Namun sempat terjadi tarik menarik, sehingga tersangka menendang sepeda listrik yang dinaiki korban pakai kaki kiri. Mengakibatkan sepeda listrik yang dinaiki korban dan dikendarai temannya oleng.

“Sehingga HP korban dapat direbut tersangka, kemudian korban berteriak dan melaporkan kejadian ke Polsek Tugumulyo,” jelasnya

Sementara itu menurut tersangka, setelah kejadian ia mendatangi rumah Supriyanto pada tanggal 27 September 2025. Tersangka datang ke rumah Supriyanto untuk menjual handphone hasil curian dengan harga Rp350 ribu.

Baca juga :   Pesan Gubernur Sumsel ke Emak-emak Majelis Taklim: Jadilah Madrasah Pertama untuk Anak

Selanjutnya pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Polisi mendapat informasi keberadaan HP milik korban.

Lalu Polisi bergerak dan mengamankan Suriyanto sebagai pelaku penadah HP curian. Kemudian dikembangkan dan ditangkap tersangka Agus Triono selaku tersangka utama. (NSR)

Aksi jambret Angkringan Polres Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePMI Palembang dan Yayasan Buddha Tzu Chi Sinergi dalam Aksi Donor Darah
Next Article Isu Dana Mengendap Rp2,1 Triliun, BPKAD Sumsel: Saldo Kas Daerah Kurang dari Rp1 Triliun
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?