Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Nyaleg dari Partai Lain, Suami Wakil Walikota Palembang Dipecat dari PDI Perjuangan
Politik

Nyaleg dari Partai Lain, Suami Wakil Walikota Palembang Dipecat dari PDI Perjuangan

alwiBy alwi22/05/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Partai PDI Perjuangan kini tengah menyiapkan sanksi kepada Dedi Siprianto.

Lantaran, suami wakil walikota Palembang ini mencalonkan diri dari Partai lain yaitu NasDem.

Partai berlambang banteng ini juga akan melakukan PAW terhadap Dedi Siprianto sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumsel.

Baca Juga: Sinopsis Drakor ‘Study Group’, Dibintangi Hwang Minhyun

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, Dedi ini merupakan suami dari Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.

Dimana, Dedi telah melanggar SK DPP nomor 25A yang mengatur sistematika dan syarat-syarat calon mekanisme yang dipegang oleh partai, yaitu dikabarkan nyaleg dari partai NasDem.

“Kalau ada Kader PDI Perjuangan yang mencalonkan diri dari parpol lain untuk maju Bacaleg, maka instruksi DPP sudah jelas, yakni segera melakukan pemecatan dan menggantinya,” katanya, Senin (22/5).

Baca Juga: 9 Ksatria Tuhan Pasukan Kuno Abad Kekosongan, Lebih Kuat dari Gorosei

Dia juga memastikan, proses pemecatan dan pergantian Dedi ini tengah diproses di DPP. Bahkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang dapat menjadi alasan partai untuk melakukan pemecatan. Meski demikian, pihaknya masih menunggu arahan dari DPP.

“Saat ini, kami juga tengah mengumpulkan data kader lainnya yang disinyalir mencalonkan Bacaleg dari partai lain,” ujarnya.

Mengenai siapa yang menggantikan Dedi di DPRD Sumsel hingga akhir jabatan 2024, Giri belum mengungkapkan secara detail namanya. Namun, penggantinya tentu peraih suara terbanyak di bawah Dedi di Dapil tersebut.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Bakal Kembali Tunjuk Apriyadi Jadi Pj Bupati Muba

“Kalau berdasarkan aturan yang ada, penggantinya itu dari suara terbanyak selanjutnya,” pungkasnya.

Terkait rencana pemecatan tersebut, Dedi Siprianto sebelumnya mengaku legowo dan besar hati. Jika memang hal tersebut merupakan kebijakan dan putusan dari partai.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSinopsis Drakor ‘Study Group’, Dibintangi Hwang Minhyun
Next Article Boruto akan Warisi Sikap Sasuke Uchiha
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?