RELUNG.ID – Partai PDI Perjuangan kini tengah menyiapkan sanksi kepada Dedi Siprianto.
Lantaran, suami wakil walikota Palembang ini mencalonkan diri dari Partai lain yaitu NasDem.
Partai berlambang banteng ini juga akan melakukan PAW terhadap Dedi Siprianto sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumsel.
Baca Juga: Sinopsis Drakor ‘Study Group’, Dibintangi Hwang Minhyun
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, Dedi ini merupakan suami dari Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Dimana, Dedi telah melanggar SK DPP nomor 25A yang mengatur sistematika dan syarat-syarat calon mekanisme yang dipegang oleh partai, yaitu dikabarkan nyaleg dari partai NasDem.
“Kalau ada Kader PDI Perjuangan yang mencalonkan diri dari parpol lain untuk maju Bacaleg, maka instruksi DPP sudah jelas, yakni segera melakukan pemecatan dan menggantinya,” katanya, Senin (22/5).
Baca Juga: 9 Ksatria Tuhan Pasukan Kuno Abad Kekosongan, Lebih Kuat dari Gorosei
Dia juga memastikan, proses pemecatan dan pergantian Dedi ini tengah diproses di DPP. Bahkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang dapat menjadi alasan partai untuk melakukan pemecatan. Meski demikian, pihaknya masih menunggu arahan dari DPP.
“Saat ini, kami juga tengah mengumpulkan data kader lainnya yang disinyalir mencalonkan Bacaleg dari partai lain,” ujarnya.
Mengenai siapa yang menggantikan Dedi di DPRD Sumsel hingga akhir jabatan 2024, Giri belum mengungkapkan secara detail namanya. Namun, penggantinya tentu peraih suara terbanyak di bawah Dedi di Dapil tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Bakal Kembali Tunjuk Apriyadi Jadi Pj Bupati Muba
“Kalau berdasarkan aturan yang ada, penggantinya itu dari suara terbanyak selanjutnya,” pungkasnya.
Terkait rencana pemecatan tersebut, Dedi Siprianto sebelumnya mengaku legowo dan besar hati. Jika memang hal tersebut merupakan kebijakan dan putusan dari partai.
