Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Dua Bandar Narkoba di Lubuklinggau
Hukum

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Dua Bandar Narkoba di Lubuklinggau

ADMINBy ADMIN04/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil membekuk dua tersangka yang diduga sebagai bandar dan kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi. Keduanya adalah Herman Resin (43) dan Hendra Wijaya alias Abai (33).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera Enam Jaya Putra, menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah petugas melakukan operasi penyamaran pada Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga :   Jujutsu Kaisen 252, Panasnya Pertarungan Final Semakin Memuncak

Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan Hendra alias Abai di Jalan Trans Sumatera, tepatnya di seberang terminal Simpang Periuk, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Namun, yang datang untuk bertransaksi adalah Herman Resin. Petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil menyita barang bukti berupa 100,72 gram kristal putih yang diduga sabu, serta 100 butir kapsul warna putih-biru yang diduga ekstasi sesuai dengan pesanan.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 5126 YJ.

Baca juga :   Pilkada Serentak 2024, KPU Sumsel Tunggu Petunjuk Teknis dari Pusat

Selanjutnya, dari keterangan Herman Resin, diketahui bahwa dia hanya diminta oleh Hendra alias Abai untuk mengantarkan narkotika tersebut. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Hendra alias Abai.

Dari pengakuan Hendra, diketahui bahwa Herman Resin juga terlibat dalam penyimpanan dan penitipan narkotika di rumahnya di Marga Bakti.

Dalam penggeledahan di rumah Herman Resin, petugas menemukan sebuah handbag warna hijau tua yang terkunci dengan gembok. Setelah dibuka, ditemukan 100,72 gram kristal putih yang diduga sabu dan 94 butir kapsul warna putih-biru yang diduga ekstasi.

Selain itu, dalam rumah tersebut juga ditemukan bola lampu yang berisi paketan sabu siap edar dalam 5 plastik klip.

Kedua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini merupakan upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (AM)

Bandar Narkoba Kriminal Kriminal Sumsel Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJujutsu Kaisen 252, Panasnya Pertarungan Final Semakin Memuncak
Next Article Diduga Gelembungkan Suara, Caleg di Palembang Laporkan Teman Satu Partai
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?