RELUNG.ID — Seorang oknum anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) dari Fraksi Partai Hanura, berinisial RH, diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang PNS Penyuluh Pertanian Lapangan di Kecamatan Lawang Wetan, Muba, berinisial A.
Keduanya digerebek oleh suami A di sebuah kamar hotel di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut informasi yang diperoleh, penggerebekan terjadi pada Jumat (21/6) di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman. Sempat terjadi keributan di lokasi tersebut ketika suami A mendapati keduanya sedang berduaan di dalam kamar.
Ketua DPC Hanura Muba, Rahman Senen, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa RH, salah satu anggota dewan dari Fraksi Hanura, digerebek dengan dugaan berselingkuh.
“Informasinya seperti itu, saya sudah mencoba mengklarifikasi ke RH, tapi hingga saat ini belum bisa dihubungi,” ujar Rahman pada Sabtu (22/6/2024).
Rahman menyebut bahwa informasi tersebut didapatnya dari pesan WhatsApp seseorang. Pesan itu mempertanyakan kebenaran foto profil RH bersama Apriyadi Mahmud saat pelantikan Pj Bupati Muba 2022-2024 dan menyebut bahwa RH digerebek berselingkuh.
“Saya belum bisa menanggapi banyak karena belum klarifikasi dengan yang bersangkutan. Mungkin nanti saat Paripurna di DPRD Muba, Senin (24/6) kita klarifikasi jika dia hadir,” jelasnya.
Rahman juga menyebut bahwa karena kasus ini menyangkut kelembagaan, maka Badan Kehormatan (BK) DPRD Muba akan memanggil RH untuk dikonfirmasi lebih lanjut. Namun, dia belum bisa memastikan kapan penyelidikan BK akan dilakukan.
“Kita klarifikasi dahulu saat Paripurna nanti. Sanksi terberat bisa saja pemecatan sebagai anggota dewan setelah pembuktian. Nanti BK yang akan merekomendasikan sanksi itu ke partai, apakah ringan, sedang atau berat,” ungkap Rahman.
Situasi ini tengah menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan integritas dan etika yang diharapkan dari para wakil rakyat. Keputusan dari BK dan partai Hanura akan menjadi penentu nasib RH di lembaga legislatif tersebut.[AYK]

