Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Oknum Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Hingga Sebabkan Kerugian Ratusan Juta
Indeks

Oknum Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Hingga Sebabkan Kerugian Ratusan Juta

alwiBy alwi27/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang oknum anggota DPRD Sumsel yang berinisial AS dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel, atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan uang hingga Rp105 juta.

Pelapor tersebut atas nama Eko Pujianto, warga Nusa Tunggal RT 02, RW 02, Kelurahan Nusa tunggal, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Laporan dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan uang tersebut telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/53/1/2023/SPKT/POLDA Sumatera Selatan.

Baca Juga: Selama 2022, OJK Lakukan Penyidikan Terhadap Puluhan Kasus Sektor Jasa Keuangan

Dalam laporan tersebut, dugaan kasus ini berawal pada Maret 2022 lalu, korban dihubungi Ahmad Abdullah Attamiyah melalui telepon oleh terlapor AS. Terlapor AS meminta untuk mencarikan orang yang akan dijadikan tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur.

Untuk bisa menjadi pendamping calon tenaga perikanan dan pertanian terlapor AS meminta mahar melalui Ahmad Abdullah Attamiyah sebesar Rp15 juta kepada setiap calon pendamping.

Terlapor AS menjanjikan uang Rp5 juta kepada Ahmad Abdullah Attamiyah setiap orang yang telah direktur. Alhasil Ahmad Abdullah Attamiyah berhasil merekrut empat orang pada Maret 2022 dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp60 juta.

Uang tersebut, kemudian diserahkan kepada terlapor AS di rumahnya di wilayah Belitang, Kabupaten OKU Timur. Berselang seminggu, Ahmad Abdullah Attamiyah kembali merekrut tiga orang lagi dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp45 juta. Uang itu pun diserahkan kepada terlapor AS di rumahnya di Palembang.

Baca Juga: Delapan Kecamatan di Muara Enim Rawan Karhutla! 300 Personel Disiagakan

Setelah semua uang diserahkan kepada terlapor AS, Ahmad Abdullah Attamiyah menanyakan kepada AS prihal tes calon pendamping perikanan dan pertanian kapan dilaksanakan. Terlapor AS pun menjawab tes akan dilaksanakan pada Juni 2022.

Namun, setelah tes selesai dilaksanakan para korban tidak ada yang lulus menjadi calon pendamping perikanan dan pertanian. Karena rata rata para korban memiliki sarjana ekonomi, sedangkan yang dibutuhkan sarjana pertanian.

Para korban meminta agar uangnya yang diserahkan oleh Ahmad Abdullah Attamiyah kepada terlapor AS untuk dikembalikan. Namun, terlapor AS tidak dapat mengembalikan uang para korban tersebut hingga senilai Rp106 juta. Korban pun akhirnya melapor ke Polda Sumsel.

Saat dikonfirmasi, terlapor AS meminta wartawan untuk menanyakan prihal tersebut kepada kuasa hukumnya atau lawyernya. “Oh langsung be yo hubungi lawyer aku, aku tahu maksud kamu nak konfirmasi laporan itu kan,” katanya.

Baca Juga: Bertema Retro, IU dan Park Bo Gum Bakal Bintangi Drama Korea Baru

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor oknum anggota DPRD Sumsel. “Saya akan cek dulu laporannya, jika memang benar maka laporan itu pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelama 2022, OJK Lakukan Penyidikan Terhadap Puluhan Kasus Sektor Jasa Keuangan
Next Article Selama Tahun 2022, Investasi Sektor Manufaktur Tembus Rp497,7 Triliun
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20267 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,942 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,812 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,785 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?