RELUNG.ID — Oknum dokter yang diduga melakukan tindak cabul terhadap istri pasien di Palembang telah diberhentikan oleh Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut pernyataan dari Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, pemberhentian dokter tersebut dilakukan setelah hari kejadian pencabulan.
“Pihak rumah sakit langsung mengambil langkah untuk memberhentikan dokter berinisial MY setelah mengetahui informasi tersebut, ” kata Humas RS Bunda Medika Jakabaring, Liza, Rabu (28/2).
Lebih lanjut, Liza menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh penyidik di Polda Sumatera Selatan. Ia juga menegaskan bahwa korban pencabulan bukan merupakan pasien dari RS Bunda Medika Jakabaring, melainkan merupakan anggota keluarga dari pasien yang berada di rumah sakit tersebut.
“Pihak korban telah melaporkan kejadian ini kepada Polda Sumatera Selatan. Oleh karena itu, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian,” jelas Liza.
Dengan diberhentikannya oknum dokter tersebut, RS Bunda Medika Jakabaring telah mengambil tindakan tegas sebagai bentuk tanggapan terhadap insiden yang terjadi di lingkungan rumah sakit mereka.[RG]

