Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Oknum Kecamatan Lahat Diduga Pungli Pembuatan Surat Sporadik, Warga Laporkan ke Otoritas
Indeks

Oknum Kecamatan Lahat Diduga Pungli Pembuatan Surat Sporadik, Warga Laporkan ke Otoritas

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Pungli, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sebuah video viral menunjukkan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh seorang ASN Kecamatan di Lahat, Sumatera Selatan, saat proses pembuatan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik).

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Kikim Tengah, Lahat, pada 4 Maret 2024, saat seorang warga bernama Sanderson Syafe’i mengurus pembuatan sertifikat tanah. Saat mengunjungi Kantor Camat Kikim Tengah, dia diarahkan oleh Camat ke bagian Kasi Pemerintah.

Kasi Pemerintah berinisial R langsung memeriksa dan memproses dokumen tanah milik Syafe’i. Namun, ketika Syafe’i menanyakan biaya pengurusan Sporadik, R meminta uang sebesar Rp 300 ribu. Ketika ditanya tentang dasar hukumnya, R menjawab dengan ragu-ragu.

Syafe’i meminta R untuk menghadirkan Camatnya untuk mengonfirmasi pungutan tersebut. Setelah dihadirkan, Camat berinisial N mengakui dugaan pungli yang dilakukan oleh R. Namun, ketika diminta untuk mengembalikan uang yang dipungut, Camat N menolak dengan tegas.

Hingga saat ini, surat tanah milik Syafe’i belum selesai diproses. Dia telah melaporkan kejadian ini ke Pj Bupati Lahat dengan rekaman video sebagai bukti. Dia berharap agar pihak berwenang dapat merespons laporan tersebut dengan serius.

Kasus ini menunjukkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik pungutan liar di lingkungan birokrasi, serta pentingnya aksi penegakan hukum untuk memberantas praktik tersebut. [RG]

Kecamatan Lahat Pungli
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerikut Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan ke 11 Wilayah Palembang
Next Article Perkiraan Cuaca Palembang 22 Maret 2024 : Siang Hujan Ringan dan Malam Cerah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?