Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Oknum Pejabat BNI Palembang Ditahan Kejati Jambi, Pakar Desak Evaluasi Total Sistem SDM Perbankan
Hukum

Oknum Pejabat BNI Palembang Ditahan Kejati Jambi, Pakar Desak Evaluasi Total Sistem SDM Perbankan

Indra PrajaBy Indra Praja20/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka RG saat dibawa penyidik Kejati Jambi ke mobil tahanan/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Penahanan Rais Gunawan (RG), pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Palembang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, membuka kembali persoalan klasik di tubuh perbankan BUMN yakni lemahnya pengawasan dan minimnya integritas pejabat internal.

RG yang sebelumnya menjabat sebagai Branch Business Manager BNI Palembang, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai diperiksa intensif pada Rabu, 16 April 2025. Ia diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja kepada PT Prosympac Agro Lestari (PAL) pada 2018–2019 yang tidak sesuai prosedur. Kasus ini juga telah lebih dulu menjerat dua petinggi perusahaan tersebut.

Skandal ini kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai sistem rekrutmen, meritokrasi, dan standar pengawasan dalam tubuh BNI Palembang, yang notabene merupakan salah satu bank milik negara terbesar. Apalagi kejadian seperti ini bukanlah yang pertama terjadi.

Direktur Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, menilai korupsi di perbankan BUMN merupakan fenomena gunung es yang selama ini luput dari perhatian publik karena terjadi secara sistemik.

“Kasus ini bukan hanya soal individu yang menyalahgunakan wewenang, tapi juga soal lemahnya sistem di dalam bank. Kalau tidak segera dievaluasi, skandal seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Ade menyebut, buruknya sistem pengawasan internal dan rendahnya integritas pejabat bank menjadi akar persoalan. Ia mendesak pemerintah mengevaluasi total sistem pengelolaan SDM, terutama di posisi-posisi strategis.

“Karena ini penyakit, makanya pengawasan harus diperketat, jangan sampai jabatan strategis malah jadi ajang bagi-bagi kue,” tegasnya.

Dia juga mendorong agar aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut. Menurutnya kasus korupsi tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri apalagi yang dilakukan orang dalam. “Karena kasus ini merupakan kasus korupsi dan tidak mungkin dilakukan sendiri, pasti berjamaah,” pungkasnya.

Senada, Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Feri Kurniawan, mengatakan bahwa penahanan RG membuktikan peran orang dalam sangat dominan dalam berbagai skandal kredit fiktif.

“Modusnya selalu sama dan pelakunya lagi-lagi dari dalam. Ini artinya sistem pengawasan tidak berjalan. Kredibilitas bank jadi taruhan,” ujarnya.

Feri juga menyebut BNI Palembang bukan kali pertama terseret kasus seperti ini. Ia meminta Kejaksaan tidak berhenti pada satu atau dua tersangka, melainkan mengembangkan kasus hingga ke aktor-aktor lain di balik layar.

“Kalau tersangkanya itu orang dalam, pasti ada lagi yang lainnya. Karena tidak mungkin itu dilakukan sendiri,” tegasnya

Sementara itu, pihak BNI Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan oknum pegawainya. Namun Kejaksaan memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dan membuka peluang penetapan tersangka baru. (YSF)

BNI Palembang Korupsi Fasilitas Kredit Oknum Pejabat BNI Palembang Pejabat BNI Palembang Ditahan PT PAL PT Prosympac Agro Lestari
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCuma Gelapkan Rp 118 Ribu, Sopir Bus di Jepang Malah Kehilangan Pensiun Rp 1,4 Miliar
Next Article Sopir Bus Pariwisata di Gunungkidul Jadi Bulan-bulanan Massa Usai Ketahuan Rekam Wisatawan Mandi
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?