Seorang oknum perawat di Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Sumsel, Herman (35) diringkus tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Lantaran, melakukan pencabulan terhadap bocah 13 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis kemarin (15/9) di Ruang Al Muluk RS Siti Aisyah yang beralamat di Jalan Lapter Silampari, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Saat itu, korban tengah menjaga saudaranya di rumah sakit. Kemudian, pelaku mengajak korban menuju ke ruang jaga perawat. Sesampainya di ruangan, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dibawah umur tersebut.
Usai kejadian, korban pun langsung memberitahukan peristiwa tersebut ke orangtuanya dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Lubuklinggau.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti awal yang cukup, anggota langsung bergerak dan menangkap pelaku tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, Jumat (16/9).
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian dan celana panjang milik pelaku serta pakaian dan celana milik korban. “Tersangka juga telah mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban,” pungkasnya.
