RELUNG.ID – Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial JD, yang bertugas di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terciduk tengah bersama seorang wanita berinisial FAT—yang ternyata adalah istri sah dari seorang anggota TNI aktif—di sebuah kamar penginapan wilayah Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Penggerebekan ini dilakukan langsung oleh suami FAT, yakni AL, anggota Kodim 0406 Lubuklinggau, bersama rekannya dari Kodim 0409 Curup, pada Minggu, 6 Juli 2025. Aksi ini terekam dalam sebuah video yang sempat beredar luas dan menjadi viral di media sosial.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, usai penggerebekan, JD dan FAT langsung diamankan ke Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan awal. JD kemudian diserahkan ke Propam Polres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum internal kepolisian.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa JD saat ini sudah diberi sanksi administratif sementara menunggu hasil proses pemeriksaan lanjutan.
“Yang bersangkutan sudah kita proses secara internal dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Kami tegaskan bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi,” ujar Kapolres, Jumat (11/7/2025).
Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk disiplin dalam menjalankan tugas serta menjunjung tinggi etika dan kehormatan institusi.
Sementara itu, dari pihak TNI, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto melalui Pasintel Kapten Budi Raharjo, membenarkan bahwa wanita yang diamankan dalam kejadian tersebut merupakan anggota Persit (Persatuan Istri Tentara).
“Benar, yang bersangkutan adalah istri sah dari anggota kami. Saat ini sudah dikembalikan kepada keluarganya dan proses selanjutnya akan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapten Budi.
Ia menambahkan, penggerebekan itu dilakukan setelah AL mencurigai gelagat istrinya dan kemudian mengatur penyergapan bersama aparat TNI dari Rejang Lebong.
Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, sekaligus peringatan keras bagi aparat TNI-Polri untuk menjaga integritas, moral, dan kehormatan lembaga tempat mereka mengabdi.[THQ]

