Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Ombudsman RI Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi di Sumsel
Indeks

Ombudsman RI Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi di Sumsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda13/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus. Foto: Dok. Ombudsman RI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan dugaan maladministrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi tingkat SMA di Sumatera Selatan untuk Tahun Ajaran 2024/2025. Investigasi yang dilakukan mengungkap adanya penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel serta sejumlah Kepala SMA Negeri di Kota Palembang.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, dalam keterangan resminya pada Kamis (13/2/2025), mengungkapkan bahwa kecurangan ini berdampak besar bagi calon peserta didik. “Akibat dari tindakan ini, banyak siswa yang dirugikan, baik secara materiil maupun immateriil,” ujarnya.

Temuan Ombudsman berasal dari investigasi yang dilakukan Perwakilan Ombudsman Sumsel di sejumlah SMA di Palembang. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak calon peserta didik yang memiliki skor tinggi justru tidak dinyatakan lulus dalam sistem PPDB. Sebaliknya, ada peserta dengan skor lebih rendah yang malah diterima melalui aplikasi resmi.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam proses seleksi. Seharusnya, PPDB berbasis prestasi benar-benar mengutamakan pencapaian akademik dan non-akademik siswa,” kata Bobby.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga ini bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh pihak terkait. Ombudsman menegaskan bahwa Gubernur Sumsel, Dinas Pendidikan, dan sekolah yang terlibat harus segera melakukan perbaikan serta memberikan pendampingan bagi siswa yang dirugikan.

Selain itu, Ombudsman juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau kembali kebijakan PPDB jalur prestasi dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Evaluasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Jika rekomendasi ini tidak dijalankan, Ombudsman akan mempublikasikan ketidakpatuhan tersebut dan melaporkannya kepada DPR serta Presiden.

Sebagai langkah perbaikan jangka panjang, Ombudsman RI juga merekomendasikan agar pemerintah daerah secara bertahap melibatkan sekolah swasta dalam sistem PPDB. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tampung pendidikan dan memastikan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak terkait agar lebih transparan dan adil dalam proses penerimaan siswa baru. Ke depan, diharapkan seleksi PPDB benar-benar dilakukan berdasarkan meritokrasi, tanpa ada kepentingan tertentu yang merugikan siswa berprestasi.[THQ]

Ombudsman PPDB Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSMA Negeri 1 Lintang Kanan Raih Prestasi Gemilang, Kirim Siswa ke Fakultas Kedokteran Unsri
Next Article Disdik Sumsel Siap Jalankan Rekomendasi Ombudsman RI Terkait Dugaan Kecurangan PPDB
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?