Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Omzet Ratusan Juta, Sindikat Narkoba Sintetis Cair di Palembang Dibekuk
Hukum

Omzet Ratusan Juta, Sindikat Narkoba Sintetis Cair di Palembang Dibekuk

ADMINBy ADMIN20/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap sindikat home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair atau sinte di dua lokasi di Kota Palembang.

Sindikat ini memiliki omzet ratusan juta rupiah per bulan dengan pasar utama kalangan pelajar dan mahasiswa.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menangkap dua tersangka, yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar. Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda pada Rabu (26/2/2025).

“Penangkapan dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP), yang pertama di Perumahan Kelapa Gading KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, yang dijadikan tempat pengiriman bahan baku secara online. TKP kedua berada di sebuah bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A, Kelurahan Karya Baru, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba sintetis cair,” ujar Harissandi dalam konferensi pers, Kamis (20/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, narkoba sintetis cair yang diproduksi sindikat ini termasuk dalam kategori narkotika golongan I.

Modus operandi yang digunakan adalah mencampurkan bahan baku tertentu hingga menghasilkan narkoba dalam bentuk cair.

Cairan tersebut kemudian disemprotkan ke tembakau atau rokok elektrik (vape).

“Bahan baku yang dipesan tersangka lalu dimasak hingga menghasilkan cairan narkotika yang bisa dikonsumsi melalui rokok atau vape,” jelas Harissandi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 873 mililiter narkoba sintetis cair siap edar.

Dari hasil pemeriksaan, narkoba ini dijual dengan harga Rp1 juta per 10 mililiter, Rp2 juta untuk 20 mililiter, dan Rp5 juta untuk 50 mililiter.

Keuntungan yang diperoleh sindikat ini mencapai puluhan juta rupiah dari setiap transaksi.

Tersangka Aji Hamzah mengaku belajar membuat narkoba sintetis dari seseorang di Jakarta melalui pesan langsung (DM) Instagram sekitar satu setengah bulan lalu.

“Pembelinya kebanyakan dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Saya beli bahan baku 50 gram seharga Rp80 juta dan bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp20 juta,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian mengingat peredarannya yang menyasar generasi muda.

Pihak berwenang terus mendalami jaringan peredaran narkoba sintetis ini serta menelusuri pemasok bahan baku yang masih berada di luar daerah.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tutup Harissandi. (FZP)

Home Industry Narkoba Narkoba Sintetis Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSiapkan Infrastruktur Listrik Handal, PLN Perkuat Sinergi dengan Bengkulu
Next Article Viral, Tertangkap Basah Maling Motor, Pria di Indramayu Ini Dimassa Warga
ADMIN

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,899 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?