RELUNG.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap sindikat home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair atau sinte di dua lokasi di Kota Palembang.
Sindikat ini memiliki omzet ratusan juta rupiah per bulan dengan pasar utama kalangan pelajar dan mahasiswa.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menangkap dua tersangka, yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar. Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda pada Rabu (26/2/2025).
“Penangkapan dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP), yang pertama di Perumahan Kelapa Gading KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, yang dijadikan tempat pengiriman bahan baku secara online. TKP kedua berada di sebuah bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A, Kelurahan Karya Baru, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba sintetis cair,” ujar Harissandi dalam konferensi pers, Kamis (20/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, narkoba sintetis cair yang diproduksi sindikat ini termasuk dalam kategori narkotika golongan I.
Modus operandi yang digunakan adalah mencampurkan bahan baku tertentu hingga menghasilkan narkoba dalam bentuk cair.
Cairan tersebut kemudian disemprotkan ke tembakau atau rokok elektrik (vape).
“Bahan baku yang dipesan tersangka lalu dimasak hingga menghasilkan cairan narkotika yang bisa dikonsumsi melalui rokok atau vape,” jelas Harissandi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 873 mililiter narkoba sintetis cair siap edar.
Dari hasil pemeriksaan, narkoba ini dijual dengan harga Rp1 juta per 10 mililiter, Rp2 juta untuk 20 mililiter, dan Rp5 juta untuk 50 mililiter.
Keuntungan yang diperoleh sindikat ini mencapai puluhan juta rupiah dari setiap transaksi.
Tersangka Aji Hamzah mengaku belajar membuat narkoba sintetis dari seseorang di Jakarta melalui pesan langsung (DM) Instagram sekitar satu setengah bulan lalu.
“Pembelinya kebanyakan dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Saya beli bahan baku 50 gram seharga Rp80 juta dan bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp20 juta,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian mengingat peredarannya yang menyasar generasi muda.
Pihak berwenang terus mendalami jaringan peredaran narkoba sintetis ini serta menelusuri pemasok bahan baku yang masih berada di luar daerah.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tutup Harissandi. (FZP)

