RELUNG.ID- Satlantas Polres Lubuklinggau, bersama dengan lintas sektoral, menggelar Operasi Keselamatan pada Selasa (18/2/2025) di Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang keselamatan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan 100 teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu, sebanyak 74 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dikenakan tilang karena pengendara tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sebagian besar kendaraan yang ditilang adalah karena pengendara tidak membawa STNK dan SIM. Rinciannya, 58 pelanggaran pada pengendara roda dua (R2) dan 4 pada pengendara roda empat (R4). Kami juga menilang 1 kendaraan roda empat dan 11 roda dua yang melanggar ketentuan,” kata Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Marjuni.
Selain penindakan dan teguran tertulis, dalam Operasi Keselamatan tersebut, petugas juga melakukan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Dinas-dinas terkait turut berpartisipasi, seperti Bapenda yang menyosialisasikan tentang pajak kendaraan, Jasa Raharja yang memberikan informasi mengenai santunan dan pembayaran, serta Dishub yang melakukan penindakan terhadap kendaraan dengan Over Dimension Overload (ODOL).
Satlantas Polres Lubuklinggau juga membagikan helm gratis kepada pengendara motor, khususnya yang membawa anak. Pembagian helm ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan, terutama bagi pengendara motor yang membawa anak di belakang.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat lebih sadar untuk tertib berlalu lintas. Masih banyak pengendara roda dua yang tidak memakai helm, serta pengendara yang melawan arah. Kami terus mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tambah Kasatlantas.[NSR]

