Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Operasi Senpi Musi 2023, 15 Senpira Disita, Tiga Pelaku Ditangkap
Regional

Operasi Senpi Musi 2023, 15 Senpira Disita, Tiga Pelaku Ditangkap

alwiBy alwi16/03/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Operasi Senjata Api (Senpi) Musi tahun 2023 telah digelar sejak 23 Februari hingga 10 Maret 2023.

Dari operasi Senpi Musi 2023 ini, Polisi menyita 15 Senpi Rakitan (Senpira) dan menangkap tiga pelaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, senpira yang disita dalam operasi Senpi Musi 2023 ini terdiri dari, 12 Senpi serahan masyarakat. Sedangkan, tiga senpi lagi milik tiga pelaku dengan kepemilikan secara ilegal.

Baca Juga: TEORI ONE PIECE: Tak Hanya Pemerintah Dunia, York Juga Ingin Bunuh Vegapunk! Ini Faktanya

“Karena itu, kami menangkap ketiga pelaku ini,” katanya, Kamis (16/3).

Ketiga pelaku tersebut yaitu, Suhadi (37), Andi (41) dan Deby (28). Mereka ditangkap secara terpisah. Ketiganya ini juga dijerat dengan UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

“Dari keterangan ketiga pelaku bahwa mereka tidak pernah menggunakan senpi ini untuk berbuat kejahatan. Tapi, mereka tetap tersandung hukum berdasarkan peraturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga: Dibalik Layar Drakor ‘dr Romantic 3’, Rumah Sakit Doldam Dibuka Perdana April Mendatang

Sementara itu, Andi (41) mengaku, membeli senpira ini dengan harga Rp3 juta di wilayah Sumsel. Namun, senjata tersebut hanya untuk koleksi dan alat jaga diri. “Saya tidak pernah pakai untuk kejahatan pak, hanya untuk disimpan dan koleksi,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTEORI ONE PIECE: Tak Hanya Pemerintah Dunia, York Juga Ingin Bunuh Vegapunk! Ini Faktanya
Next Article Alur Egghead Jadi Jelas! Kru Mugiwara Ganggu Misi Pemerintah Dunia
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?