Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Operasi Subuh Dipimpin Ahmad Budi Martono, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Batubara Ilegal Tujuan Jakarta
Regional

Operasi Subuh Dipimpin Ahmad Budi Martono, Polda Sumsel Gagalkan Distribusi Batubara Ilegal Tujuan Jakarta

RiyadiBy Riyadi22/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aparat Penyidik Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil menggagalkan upaya pengiriman batubara ilegal seberat 40 ton dari Muara Enim menuju Jakarta.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Aparat Penyidik Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil menggagalkan upaya pengiriman batubara ilegal seberat 40 ton dari Muara Enim menuju Jakarta.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, saat petugas menghentikan sebuah truk tronton Hino warna hijau bernomor polisi BE 8537 BO di Jalan Garuda, Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas angkutan batubara yang melintas pada dini hari.

Baca juga :   Cemari Sungai hingga Buang Limbah Sembarangan, 3 Tambang Batubara di Sumsel Resmi Disegel!

Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir bernama Eddi Serentak Ginting mengaku bahwa batubara tersebut berasal dari tambang ilegal di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, dan rencananya akan dikirim ke Jakarta.

“Aktivitas ilegal ini telah merugikan negara, merusak ekosistem dan berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. Kami akan usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya,” ungkap AKBP Ahmad Budi Martono dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Selain mengamankan sopir, aparat juga menyita barang bukti berupa satu unit truk tronton berikut muatan sekitar 40 ton batubara, satu lembar STNK kendaraan, satu unit telepon genggam, serta surat jalan atas nama PT Tubaba Jaya Putra Coal. Kendaraan beserta muatan saat ini dititipkan di PT Semen Baturaja sebagai barang bukti.

Baca juga :   27 Nama Lolos Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Muara Enim, Bupati Tunggu Rekomendasi BKN

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” tegas Ahmad Budi.

Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik tambang ilegal, termasuk jaringan distribusi batubara tanpa izin. Penindakan akan terus dilakukan baik terhadap penambang, pengangkut, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasok ilegal,” tambahnya.

Baca juga :   RDP Sengketa Lahan Desa Darmo Buntu, Warga Tolak Dalih PT Bukit Asam

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan perusahaan maupun pihak lain dalam jaringan distribusi batubara ilegal tersebut.[YKP]

Distribusi Batu Bara Ilegal Gagalkan Jakarta Muara Enim Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Video Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon Saat Pelantikan, Zamroni Aziz Minta Maaf
Next Article HUT ke-80 PT KAI: Anak Disabilitas Tampil di Pameran Seni dan UMKM Jadi Sorotan

Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?