Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pagar Kebun Sawit Dikunci, Pria Muratara Ini Ancam Korban dengan Pisau
Hukum

Pagar Kebun Sawit Dikunci, Pria Muratara Ini Ancam Korban dengan Pisau

alwiBy alwi28/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Hatta Wijaya (47), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel harus ditangkap Polres Muratara. Lantaran, dilaporkan atas pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi di kebun sawit milik Risun di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Jumat (27/5) lalu. Saat itu, korban yakni Amsyah (43) warga Desa Norman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara Sumsel mengunci pagar kebun sawit, sehingga pelaku tidak dapat lewat.

“Pelaku tidak senang korban hingga berujung pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban menggunakan sebilah pedang ke arah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jailili, Rabu (28/12).

Mendapat ancaman tersebut, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Muratara. Mendapatkan laporan tersebut, Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan dan Selasa (27/12) berhasil menangkap pelaku saat berada di kebun sawit.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kini pelaku sudah dibawa ke Polres Muratara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEkspansi ke Pasar Baru, MUFG Jepang Suntik Dana Rp3 Triliun ke Akulaku
Next Article Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal ARK Shilah Alami Kebocoran Hingga Karam di Sumsel
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?