Hatta Wijaya (47), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel harus ditangkap Polres Muratara. Lantaran, dilaporkan atas pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi di kebun sawit milik Risun di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Jumat (27/5) lalu. Saat itu, korban yakni Amsyah (43) warga Desa Norman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara Sumsel mengunci pagar kebun sawit, sehingga pelaku tidak dapat lewat.
“Pelaku tidak senang korban hingga berujung pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban menggunakan sebilah pedang ke arah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jailili, Rabu (28/12).
Mendapat ancaman tersebut, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Muratara. Mendapatkan laporan tersebut, Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan dan Selasa (27/12) berhasil menangkap pelaku saat berada di kebun sawit.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kini pelaku sudah dibawa ke Polres Muratara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
