RELUNG.ID – Pelarian dua pelaku pencurian toko iPhone Digimap di Palembang Indah Mall (PIM) akhirnya terhenti, usai ditangkap oleh Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kedua pelaku pencurian toko iPhone Digimap ini yaitu, Heri Sugito (46) warga Rangkah kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya provinsi Jawa Timur dan Hendra Jaya (47) warga jalan Moh H Seman kecamatan Jatiasih kota Bekasi.
Keduanya berhasil menggondol 46 iPhone, dengan cara menyelinap ke dalam mall menggunakan akses dari salah satu toko yang ada di mall tersebut.
Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 di Lubuklinggau Kosong
“Empat hari kami memantau toko, kami bisa mendapat akses itu dengan cara mencari tahu di web,” kata Heri Sugito otak pelaku, Senin (16/1).
Setelah mendapatkan data salah satu karyawan toko, mereka pun mencoba barcode agar bisa masuk ke dalam mall meskipun dalam kondisi tertutup. Setelah berhasil masuk, mereka langsung mendatangi toko iPhone Digimap dan membuka rolling doornya dengan menggunakan tang.
“Kami merusak kabel alarm agar tidak berbunyi saat menyelinap ke gudang penyimpanan,” terangnya.
Mereka pun berhasil menggasak 46 iPhone dan membaginya secara rata masing-masing 23 iPhone dan kemudian menjualnya secara masing-masing. “Kami memang spesialis pencurian dan pembobolan toko ponsel di mall-mall pak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan secara terpisah. Tersangka Heri Sugito diringkus petugas tanpa perlawanan saat berada di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin lalu (9/1).
Baca Juga: Tayang di HBOMax, Ini Sinopsis The Last Of Us
Dari hasil pengembangan, pelaku kedua Hendra Jaya diringkus petugas berada di kediamannya di Kota Bekasi, Jawa Barat pada keesokan harinya pada Selasa (10/1) siang.
Keduanya telah mengakui perbuatannya, dan pihaknya juga menyita barang bukti berupa beberapa unit iPhone hasil curian, uang hasil penjualan dan rekaman CCTV saat mereka beraksi.

