Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pakar Hukum Unsri: Sri Meilina Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Dokter Koas
Hukum

Pakar Hukum Unsri: Sri Meilina Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Dokter Koas

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda18/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID —Profesor Febrian, Pakar Hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri), menilai ada kemungkinan status tersangka akan disematkan kepada Sri Meilina alias Lina Dedy dalam kasus kekerasan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang.

Menurutnya, Fadillah alias Datuk (37), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kemungkinan bukan pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

“Kemungkinan tersangka baru pasti ada. Karena dia (Datuk) pelaku, tetapi bukan otak kekerasan. Saya yakin ada aktor intelektual di balik kasus ini,” ujar Febrian, Selasa (16/12/2024).

Febrian menilai Lina, yang merupakan majikan Datuk, bisa menjadi pihak yang relevan untuk ditetapkan sebagai tersangka. Polisi, menurutnya, harus menyelidiki lebih jauh motivasi di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Datuk, terutama mengapa ia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan medis.

“Anaknya tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak ada di tempat kejadian.Namun, keterlibatan Lina sebagai pihak yang menemui korban perlu diperiksa karena itu bisa menjadi pemicu kekerasan,” tambahnya.

Febrian juga menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dari aduan akademik anak Lina kepada orang tuanya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Lina dengan menemui korban. Namun, aduan akademik tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai masalah hukum, melainkan hanya masalah internal di institusi pendidikan.

“Aduan anak soal akademik adalah hal biasa, bukan kriminal. Namun, tindakan lanjutan yang menyebabkan kekerasan tidak dibenarkan dan dilarang oleh hukum,” tegasnya.

Febrian meminta penyidik untuk memisahkan mana yang termasuk tindak pidana dan mana yang sekadar persoalan akademik. Kejadian ini, menurutnya, tidak dapat dilihat sebagai inisiatif tunggal dari sopir (Datuk), melainkan bisa jadi dipicu oleh langkah Lina yang menemui korban.

“Tindakan akademik tidak boleh berujung pada tindak pidana seperti penganiayaan. Hal ini harus menjadi fokus dalam proses penyidikan,” katanya.[AYK]

 

aksi pemukulan dokter koas Pakar hukum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenderita Gondongan Meningkat, Dinkes OKI Keluarkan Edaran Waspada!
Next Article Pemprov Sumsel Klaim Stok Pangan Aman Jelang Nataru
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?