Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Palembang Terang Benderang Berujung Kontroversi: Warga Jadi Korban Pungli Lampu Jalan Rp500 Ribu per Titik
Regional

Palembang Terang Benderang Berujung Kontroversi: Warga Jadi Korban Pungli Lampu Jalan Rp500 Ribu per Titik

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lokasi lampu jalan di Perumahan Rajawali Residence, Kalidoni. Foto : Eko/RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Program Palembang Terang Benderang yang baru saja diluncurkan untuk mendorong pemerataan penerangan jalan di kota ini justru menimbulkan gejolak di kalangan warga.

Alih-alih menikmati fasilitas penerangan jalan yang seharusnya gratis, warga di Perumahan Rajawali Residence, Kalidoni, mendapati pemasangan lampu jalan disertai pungutan liar dengan tarif mencapai Rp500 ribu per titik.

Kejadian bermula ketika warga mendapat informasi dari ketua RW setempat bahwa akan dipasang tiga titik lampu jalan sebagai bagian dari program pemerintah. Namun, ternyata pemasangan tersebut diikuti dengan permintaan pembayaran dari petugas dinas.

“Awalnya kami diinformasikan pemasangan lampu jalan gratis, tapi tiba-tiba kami didesak membayar Rp500 ribu per titik,” ujar salah satu warga yang meminta disamarkan namanya sebagai RP.

Keberatan pun muncul dari masyarakat. Satu titik lampu pun sempat ditolak karena warga tidak menerima pembayaran yang dianggap tidak wajar. Meski demikian, dua titik lainnya tetap dipasang dengan cara yang terkesan dipaksakan.

Ketua RW mengakui bahwa warga didesak untuk mengumpulkan urunan demi memenuhi biaya tersebut. Warga mengeluhkan bahwa seharusnya pemasangan lampu jalan ini tidak menambah beban biaya, mengingat dana untuk program tersebut berasal dari pajak penerangan jalan. 

“Lampu jalan ini seharusnya gratis, bukan diisi biaya tambahan. Kami merasa tertipu karena awalnya diberitahu gratis,” tambah RP.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto menegaskan bahwa pengadaan lampu jalan untuk program Palembang Terang Benderang memang tidak dibebankan biaya kepada masyarakat.

“Pengadaan lampu jalan ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Jika ada yang meminta uang, itu sudah di luar kewajaran dan tidak diperbolehkan,” tegas Agus.

Ia juga menyatakan akan melakukan klarifikasi internal dan menyelidiki dugaan pungli yang terjadi.

Program Palembang Terang Benderang sendiri, yang diluncurkan oleh Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan kota yang terang secara merata serta memperbaiki fasilitas penerangan yang rusak. Warga dihimbau untuk melapor ke Posko PJU Palembang apabila menemukan kendala serupa.

Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungli agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tetap terjaga dan kasus serupa tidak terulang pada fasilitas umum lainnya.[THQ]

Palembang Pemkot Palembang Prima Salam Pungli Lampu Jalan Ratu Dewa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHerman Deru Buka Kesempatan Karir ASN Lewat Open Bidding di Pemprov Sumsel
Next Article Lepas Dahaga Saat Buka Puasa dengan Minuman Ocean Blue, Ini Resepnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?