RELUNG.ID – Program Palembang Terang Benderang yang baru saja diluncurkan untuk mendorong pemerataan penerangan jalan di kota ini justru menimbulkan gejolak di kalangan warga.
Alih-alih menikmati fasilitas penerangan jalan yang seharusnya gratis, warga di Perumahan Rajawali Residence, Kalidoni, mendapati pemasangan lampu jalan disertai pungutan liar dengan tarif mencapai Rp500 ribu per titik.
Kejadian bermula ketika warga mendapat informasi dari ketua RW setempat bahwa akan dipasang tiga titik lampu jalan sebagai bagian dari program pemerintah. Namun, ternyata pemasangan tersebut diikuti dengan permintaan pembayaran dari petugas dinas.
“Awalnya kami diinformasikan pemasangan lampu jalan gratis, tapi tiba-tiba kami didesak membayar Rp500 ribu per titik,” ujar salah satu warga yang meminta disamarkan namanya sebagai RP.
Keberatan pun muncul dari masyarakat. Satu titik lampu pun sempat ditolak karena warga tidak menerima pembayaran yang dianggap tidak wajar. Meski demikian, dua titik lainnya tetap dipasang dengan cara yang terkesan dipaksakan.
Ketua RW mengakui bahwa warga didesak untuk mengumpulkan urunan demi memenuhi biaya tersebut. Warga mengeluhkan bahwa seharusnya pemasangan lampu jalan ini tidak menambah beban biaya, mengingat dana untuk program tersebut berasal dari pajak penerangan jalan.
“Lampu jalan ini seharusnya gratis, bukan diisi biaya tambahan. Kami merasa tertipu karena awalnya diberitahu gratis,” tambah RP.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto menegaskan bahwa pengadaan lampu jalan untuk program Palembang Terang Benderang memang tidak dibebankan biaya kepada masyarakat.
“Pengadaan lampu jalan ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Jika ada yang meminta uang, itu sudah di luar kewajaran dan tidak diperbolehkan,” tegas Agus.
Ia juga menyatakan akan melakukan klarifikasi internal dan menyelidiki dugaan pungli yang terjadi.
Program Palembang Terang Benderang sendiri, yang diluncurkan oleh Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan kota yang terang secara merata serta memperbaiki fasilitas penerangan yang rusak. Warga dihimbau untuk melapor ke Posko PJU Palembang apabila menemukan kendala serupa.
Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungli agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tetap terjaga dan kasus serupa tidak terulang pada fasilitas umum lainnya.[THQ]

