Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Palembang Terapkan Pemotongan Gaji Otomatis untuk Biaya Anak Pasca-Perceraian
Indeks

Palembang Terapkan Pemotongan Gaji Otomatis untuk Biaya Anak Pasca-Perceraian

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Dalam upaya memastikan hak anak-anak pasca perceraian tetap terpenuhi, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, M. Sutomo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberlakukan pemotongan otomatis dari gaji orang tua (ayah) sebesar Rp500 ribu per bulan. Pemotongan ini bertujuan untuk mencukupi biaya kebutuhan anak-anak yang terdampak perceraian.

“Jika sudah ada perceraian, maka biaya untuk anak-anak akan otomatis dipotong sebesar Rp500 ribu per bulan dari gaji orang tua,” ujar Sutomo dalam konferensi persnya, Selasa (21/1/2025).

Menurut Sutomo, langkah ini diambil agar anak-anak tidak kekurangan dalam hal pendidikan, gizi, dan kebutuhan hidup lainnya. Ia menyadari bahwa seringkali setelah perceraian, situasi anak menjadi kurang teratur dan terkadang tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

“Masalah perceraian memang seringkali menimbulkan dampak negatif pada anak-anak, seperti pendidikan yang terhambat dan kebutuhan hidup yang tidak terpenuhi dengan baik,” jelasnya.

Sutomo juga menambahkan bahwa pihak Pengadilan Tinggi Palembang telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta 38 perusahaan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak anak-anak dapat dipenuhi dengan adil dan tepat.

Kebijakan ini akan mulai diterapkan setelah pelantikan Walikota Palembang yang baru. Sutomo meyakinkan bahwa dengan langkah ini, hak-hak anak yang menjadi tanggung jawab kedua orang tua pasca perceraian akan dipenuhi dengan baik.[AYK]

Palembang Pengadilan Agama Perceraian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRencana Penambangan PT TBBE Ditentang Warga Gunung Megang Dalam, Kerusakan Lingkungan Jadi Alasan Utama
Next Article Siswa Belajar di Rumah Awal Ramadan dan Libur Panjang Idul Fitri
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?