Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Palembang Terapkan Sistem CAT untuk Mutasi ASN, Akhiri “Like and Dislike”
Regional

Palembang Terapkan Sistem CAT untuk Mutasi ASN, Akhiri “Like and Dislike”

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sebanyak 3.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, pada Jumat (2/5/2025) di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB).(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang resmi memasuki era baru dalam manajemen kepegawaian. Untuk pertama kalinya, proses penempatan dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) — sebuah terobosan yang diklaim bakal mengakhiri praktik penempatan berbasis kedekatan atau “like and dislike”.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanurpan Yani, menyebut kebijakan ini sebagai wujud komitmen Pemkot dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Dengan sistem CAT, tidak ada lagi ruang bagi subjektivitas. Setiap ASN harus bersaing secara adil berdasarkan kompetensi dan integritasnya,” ujar Yanurpan, Senin (27/10/2025).

Penerapan sistem ini diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 49 Tahun 2025, yang juga menetapkan jadwal mutasi ASN hanya dua kali dalam setahun, yakni setiap April dan Oktober.

Yanurpan menjelaskan, ASN yang belum lolos seleksi mutasi diberi kesempatan untuk mencoba lagi setelah masa tunggu tertentu — satu tahun untuk kegagalan pertama, dan lima tahun untuk yang gagal dua kali. Sementara ASN yang lolos seleksi mutasi wajib mengabdi minimal lima tahun di lingkungan Pemkot Palembang.

“Semua harus melewati proses seleksi yang sama. Ini cara kami memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai kompetensinya, bukan karena relasi atau rekomendasi,” tegasnya.

Kebijakan ini berlaku wajib untuk delapan perangkat daerah utama, termasuk Sekretariat Daerah, BKPSDM, Bapenda, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, RSUD Gandus, dan RSUD Palembang BARI.

Selain mendorong tata kelola SDM yang profesional, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot menyesuaikan diri dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengamanatkan agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD pada 2027.

“Transformasi digital dalam sistem kepegawaian bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang keadilan dan efisiensi. ASN Palembang harus siap bersaing secara sehat demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Yanurpan.[THQ]

Mutasi ASN Palembang Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerubahan Lee Junho dalam Drakor Typhoon Family: Dari Masa Muda Hingga Menjadi CEO
Next Article KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Dugaan Suap di OKU
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?