RELUNG.ID – Maraknya kejahatan keuangan digital di Sumatera Selatan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta pemerintah daerah menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Hal ini dilakukan untuk penguatan peran Satgas PASTI menjadi langkah strategis untuk mempercepat ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal, khususnya berbasis digital.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan bahwa penguatan peran Satgas PASTI menjadi langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berbasis digital.
Menurutnya, hingga saat ini investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus penipuan digital masih menjadi ancaman nyata di wilayah Sumatera Selatan. Kondisi tersebut menuntut respons yang cepat, terkoordinasi, dan adaptif dari seluruh instansi terkait.
“Penguatan Satgas PASTI sangat penting agar penanganan aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh,” ujar Arifin, Senin (15/12/2025).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Terintegrasi OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menyampaikan pemaparan terkait peran dan kewenangan Satgas PASTI, mulai dari dasar pembentukan, keanggotaan, hingga mekanisme penanganan aktivitas keuangan ilegal.
Tito juga mengungkapkan data terbaru Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Dalam periode November 2024 hingga November 2025, Sumatera Selatan menempati peringkat kedelapan secara nasional dengan total 8.315 laporan dan nilai kerugian mencapai Rp107,72 miliar.
Dari jumlah tersebut, Kota Palembang menjadi daerah dengan laporan terbanyak, yakni 3.774 laporan. Selanjutnya disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan 562 laporan dan Kabupaten Banyuasin sebanyak 534 laporan.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Dwi Utomo, menyampaikan bahwa tren kejahatan siber terus meningkat seiring dengan pesatnya digitalisasi layanan keuangan.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas digital forensik serta pertukaran data lintas lembaga guna meningkatkan efektivitas penindakan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan unsur perbankan juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat sistem keamanan transaksi digital serta meningkatkan literasi dan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai modus penipuan keuangan. (CKM)

