Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Palembang Waspada Kejahatan Keuangan Digital, OJK Catat 3.774 Laporan ke Anti-Scam Center
Regional

Palembang Waspada Kejahatan Keuangan Digital, OJK Catat 3.774 Laporan ke Anti-Scam Center

alwiBy alwi15/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Maraknya kejahatan keuangan digital di Sumatera Selatan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta pemerintah daerah menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Hal ini dilakukan untuk penguatan peran Satgas PASTI menjadi langkah strategis untuk mempercepat ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal, khususnya berbasis digital.

Baca juga :   OJK dan BI Resmi Ambil Alih Pengawasan Derivatif Keuangan dan Aset Kripto dari Bappebti

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan bahwa penguatan peran Satgas PASTI menjadi langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berbasis digital.

Menurutnya, hingga saat ini investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus penipuan digital masih menjadi ancaman nyata di wilayah Sumatera Selatan. Kondisi tersebut menuntut respons yang cepat, terkoordinasi, dan adaptif dari seluruh instansi terkait.

“Penguatan Satgas PASTI sangat penting agar penanganan aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh,” ujar Arifin, Senin (15/12/2025).

Baca juga :   Penipuan Online Membengkak, Sumsel Masuk Zona Merah Kejahatan Siber Rp107 Miliar

Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Terintegrasi OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menyampaikan pemaparan terkait peran dan kewenangan Satgas PASTI, mulai dari dasar pembentukan, keanggotaan, hingga mekanisme penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Tito juga mengungkapkan data terbaru Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Dalam periode November 2024 hingga November 2025, Sumatera Selatan menempati peringkat kedelapan secara nasional dengan total 8.315 laporan dan nilai kerugian mencapai Rp107,72 miliar.

Dari jumlah tersebut, Kota Palembang menjadi daerah dengan laporan terbanyak, yakni 3.774 laporan. Selanjutnya disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan 562 laporan dan Kabupaten Banyuasin sebanyak 534 laporan.

Baca juga :   Ancaman Kredit Macet dan Pinjol Ilegal: Target 17 Ribu Rumah MBR di Sumsel Terancam Gagal

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Dwi Utomo, menyampaikan bahwa tren kejahatan siber terus meningkat seiring dengan pesatnya digitalisasi layanan keuangan.

Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas digital forensik serta pertukaran data lintas lembaga guna meningkatkan efektivitas penindakan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan unsur perbankan juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat sistem keamanan transaksi digital serta meningkatkan literasi dan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai modus penipuan keuangan. (CKM)

Kejahatan Keuangan Digital OJK Satgas PASTI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSepekan, Harga Emas Melambung Jadi Rp2,49 Juta Per Gram
Next Article Toys Kingdom Hadirkan Unwrap The Wonder, Suguhkan Pengalaman Natal Interaktif untuk Anak
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?