Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pansus DPRD Kota Bandung Percepat Pembahasan Ranperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko
Politik

Pansus DPRD Kota Bandung Percepat Pembahasan Ranperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko

RiyadiBy Riyadi01/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung terus menunjukkan progres signifikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Ketua Pansus, Radea, menjelaskan bahwa saat ini pembahasan telah memasuki tahap pendalaman pasal demi pasal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusung, yakni Dinas Kesehatan.

Dalam proses tersebut, Pansus juga telah melaksanakan berbagai tahapan partisipatif, di antaranya Focus Group Discussion (FGD) dengan akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, serta perwakilan warga.

Baca juga :   Pembagian Zona Kampanye Akbar Dalam Pemilu 2024

Selain itu, Pansus juga telah menerima audiensi dari masyarakat serta melakukan konsultasi dengan pemerintah guna memperkaya substansi Ranperda.

“Seluruh rangkaian ini dilakukan untuk memastikan Ranperda yang disusun benar-benar komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga terus mengupayakan agar pembahasan ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Radea.

Dalam pembahasannya, Pansus menegaskan komitmen untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bandung serta memastikan keselarasan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :   Prabowo Keliling Kalimantan hingga Sumatera Urus Karhutla, ke Mana Menhut Raja Juli?

Fokus utama Ranperda ini adalah pada upaya pencegahan dan pengendalian perilaku seks berisiko serta penyimpangan seksual.

Sebagai bahan perbandingan, Pansus juga telah melakukan kajian terhadap sejumlah daerah yang lebih dahulu memiliki regulasi serupa, antara lain:
Kabupaten Cianjur (Perda No. 1 Tahun 2020)
Kota Bogor (Perda No. 10 Tahun 2021) Kabupaten Bandung (Perda No. 14 Tahun 2023)
Selain pendekatan kesehatan dan regulasi hukum, Pansus juga menyoroti pentingnya penguatan kearifan lokal sebagai bagian dari strategi pencegahan.

Nilai-nilai budaya yang mencerminkan jati diri bangsa dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat dan menjaga identitas lokal.

Baca juga :   AHY Bantah Salah Tafsir, Demokrat Tetap Dukung Prabowo

Lebih lanjut, Radea menyatakan terinspirasi dengan pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas RI) yang menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi generasi muda dari perilaku penyimpangan seksual.

Pandangan tersebut mencakup dukungan terhadap wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual.

“Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga nilai moral dan agama. Indonesia sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :   Fauzi Amro Apresiasi Toha Tohet Penuhi Janji Bergabung dengan Partai NasDem

Pansus 14 DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan Ranperda ini hingga tuntas, dengan harapan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kesehatan, ketertiban, serta nilai-nilai sosial masyarakat.[YKP]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTanggapi Keluhan Air Bersih, Gubernur Sumsel Tinjau PT Tirta Sriwijaya Maju
Next Article Jasad Pria Ditemukan di Belakang Alun-alun Pagaralam Utara, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,942 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,812 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,785 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?