Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pansus III DPRD Sumsel Desak Pemprov Gerak Cepat Laksanakan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Politik

Pansus III DPRD Sumsel Desak Pemprov Gerak Cepat Laksanakan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

ADMINBy ADMIN07/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Juru Bicara Pansus III, Hj. Isyana Lonitasari, SH. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – DPRD Sumatera Selatan mendesak pemerintah provinsi tidak menunda langkah setelah Raperda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disahkan. Dorongan itu disampaikan Juru Bicara Pansus III, Hj. Isyana Lonitasari, SH, dalam rapat paripurna XVII DPRD Sumsel tahun 2025, Kamis (7/8/2025).

Isyana menekankan, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tak bisa diabaikan. “Aturan teknis harus segera disusun agar Raperda ini bisa dijalankan optimal,” ujarnya.

Selain percepatan aturan turunan, Pansus III juga menuntut adanya sinergi kuat dengan pemerintah kabupaten/kota dan dukungan anggaran yang jelas. “Tanpa anggaran, aturan tinggal di atas kertas. Pemerintah daerah harus memastikan pelaksanaan berjalan nyata,” tegasnya.

Menurut Isyana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan sekadar program, tapi bagian dari falsafah dasar bangsa. Raperda ini diharapkan menjadi instrumen untuk mencegah dan menangani kekerasan serta menjamin hak anak di seluruh Sumsel.

“Pembangunan harus merata dan dampaknya dirasakan semua lapisan masyarakat, termasuk perempuan dan anak,” tandasnya. [R]

DPRD Sumsel Raperda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMendagri Tito Karnavian Soroti Kenaikan PBB di Pati hingga 250 Persen: Sedang Kami Telusuri
Next Article Ekspor Kopi Sumsel Meningkat Tajam, Tapi Petani Masih Merana Akibat Harga Anjlok
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?