RELUNG.ID – Untuk memperkuat upaya mitigasi interaksi negatif gajah Sumatera dan manusia di Sumsel.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel memasang satu GPS Collar ke kelompok gajah Sumatera.
Kelompok gajah Sumatera ini berada di Areal Kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bumi Andalas Permai, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Baca Juga: Nyatakan Perang! Pasukan Revolusioner Hancurkan Simbol Tenryuubito
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumsel, Sugito mengatakan, pemasangan GPS Collar ini dilakukan kepada salah satu gajah betina bernama Meisya, yang berumur 25 tahun dan memiliki berat 2.782 kilogram, Minggu kemarin (14/5).
“Ini merupakan pemasangan ketiga. Sebelumnya dua kelompok gajah yaitu Meilani dan Meissi juga telah dipasang GPS Collar,” katanya, Senin (15/5).
Pemasangan GPS Collar ini, dilakukan untuk memahami pola pergerakan gajah melalui pemanfaatan Teknologi Satelit Inmarsat dalam selang waktu.
Baca Juga: Kisah Tragis Genya Demon Slayer, Lima Sang Adik Tewas Ditangan Ibu
Ini guna mewujudkan prinsip koeksistensi antara aktivitas manusia dan kehidupan gajah liar, di habitat gajah Sugihan-Simpang Heran.
“Di wilayah ini memang kantong populasi gajah Sumatera terbesar di Sumsel,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan, Sugihan-Simpang Heran memiliki luas lebih dari 632 ribu hektar. Dimana, di dalamnya telah disepakati delineasi koridor Gajar liar sekitar 232 ribu hektar.
Baca Juga: Noh Jung Ui dan Lee Chae Min Bakal Bintangi Drakor Remaja Baru ‘Hierarchy’
“Ini dilakukan agar lebih menjamin penyediaan ruang hidup dan habitat yang cukup dalam menopang kehidupan gajah liar sehingga interaksi negatif gajah liar di wilayah masyarakat dapat dikendalikan,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK No P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
“Gajah Sumatera termasuk ke dalam satwa liar dilindungi bersama dengan 786 jenis satwa liar lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Komik Spesial Masashi Kishimoto ‘Minato Namikaze’ Bakal Segera Hadir
Untuk diketahui, kegiatan ini hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari BKSDA Sumsel, PT OKI Pulp dan Paper dan lain sebagainya.

