RELUNG.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengamankan satu eskavator dari lokasi tambang batu bara ilegal yang disembunyikan di area semak wilayah IUP PT Bukit Asam, dekat lokasi tambang ilegal di Desa Darmo, Kabupaten Muara Enim.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo melaksanakan pemetaan dan pendataan lokasi tambang ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim melalui pantauan udara dan darat.
Kemudian, mereka juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik pertambangan yang dicurigai, antara lain di Desa Darmo, Desa Langi (Kecamatan Lawang Kidul), dan Desa Penyandingan (Kecamatan Tanjung Agung).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata Polri dalam mendukung kebijakan Presiden sekaligus menjaga ketertiban pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan,”kata Bagus, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, mereka memastikan operasi penindakan tambang ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, demi menutup ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu. Kegiatan ini tidak hanya menyelamatkan kerugian negara, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar area pertambangan,” ujarnya. [DSK]

