RELUNG.ID — Program pasar murah yang dijalankan oleh berbagai instansi pemerintah ternyata membawa efek samping tak terduga. Di balik niat baik untuk menekan harga dan membantu masyarakat, kebijakan tersebut justru mengancam kelangsungan koperasi rakyat yang menjadi ujung tombak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Koperasi Merah Putih Sukodadi, berlokasi di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Koperasi yang berdiri sebagai bagian dari program prioritas pemerintah dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 itu kini menghadapi tantangan berat akibat turunnya minat belanja masyarakat.
Ketua Koperasi Merah Putih, Nanang, mengungkapkan bahwa sejak awal berdiri, koperasi mereka tak pernah mengalami masalah dalam pasokan maupun penjualan bahan kebutuhan pokok.
“Dulu waktu baru buka, penjualan beras di Kelurahan Sukodadi bisa tembus dua ton dalam seminggu,” ujarnya saat ditemui Bisnis pada Kamis (16/10).
Namun kondisi itu berubah drastis beberapa bulan terakhir. Penjualan koperasi menurun karena masyarakat lebih memilih berbelanja di operasi pasar murah (OPM) yang digelar oleh pemerintah daerah. Harga kebutuhan di sana jauh lebih rendah dibanding harga di koperasi.
“Kalau di pasar murah beras lima kilo bisa Rp57 ribu, sedangkan di koperasi kami Rp62.500. Minyak goreng juga begitu, beda hampir seribu rupiah per liter. Sedangkan kami wajib ada keuntungan,” jelasnya.
Menurut Nanang, hal ini menciptakan persaingan tidak sehat antara program pemerintah sendiri. Ia menilai seharusnya pelaksanaan OPM dilakukan melalui koperasi desa sesuai semangat Inpres 9/2025 yang menegaskan pentingnya jalur distribusi satu pintu berbasis koperasi rakyat.
“Kenapa malah bersaing? Padahal koperasi ini dibentuk untuk menjalankan amanah pemerintah juga. Kalau begini terus, Koperasi Merah Putih bisa mati,” tegasnya.
Karena tekanan tersebut, Koperasi Merah Putih kini menghentikan sementara penjualan bahan pokok sejak pertengahan September lalu, dan hanya melanjutkan distribusi gas LPG 3 kilogram yang masih stabil peminatnya.
Kondisi ini menggambarkan bahwa sinkronisasi antarinstansi pemerintah masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. Di satu sisi, pasar murah membantu warga berpendapatan rendah, namun di sisi lain, keberadaannya justru melemahkan lembaga ekonomi lokal yang seharusnya diperkuat oleh negara.
“Kami berharap pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pasar murah dan mengembalikan fungsinya agar selaras dengan peran koperasi,” tutup Nanang.[THQ]

