RELUNG.ID – Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang mempersiapkan pengurangan anggaran sebesar USD 3,7 miliar, setara dengan 20 persen dari total anggaran organisasi tersebut. Langkah ini akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 6.900 pegawai, menurut memo internal yang diperoleh oleh Reuters.
Seluruh unit PBB diminta untuk menyerahkan rencana pemotongan anggaran paling lambat 13 Juni 2025. Keputusan ini merupakan respons terhadap krisis keuangan yang salah satunya disebabkan oleh Amerika Serikat, yang merupakan kontributor utama dengan hampir seperempat total anggaran tahunan PBB.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah memangkas bantuan luar negeri, yang berdampak langsung pada lembaga-lembaga kemanusiaan PBB. Selain itu, Amerika Serikat masih memiliki tunggakan iuran sebesar USD 1,5 miliar untuk tahun fiskal berjalan.
Pengendali Anggaran PBB, Chandramouli Ramanathan, dalam sebuah memo internal menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini merupakan bagian dari program reformasi besar bertajuk “UN80”. Inisiatif ini dirancang untuk memastikan PBB tetap relevan dalam menghadapi tantangan global di abad ke-21.
“Ini adalah upaya ambisius untuk mengurangi penderitaan manusia dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua pihak,” ujar Ramanathan. Ia juga meminta kerja sama penuh dari seluruh unit PBB untuk menjalankan inisiatif ini dalam waktu yang terbatas.
Langkah pemotongan anggaran akan efektif mulai 1 Januari, seiring dimulainya siklus anggaran baru.
Dalam pengarahan publik kepada para diplomat bulan ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan rencana reformasi besar-besaran yang mencakup penggabungan sejumlah departemen, pemangkasan birokrasi, serta pengalihan sumber daya ke wilayah yang lebih membutuhkan.
“Kita menghadapi keputusan sulit dan tidak nyaman. Mengabaikan situasi ini bukanlah solusi, melainkan jalan buntu,” tegas Guterres pada 12 Mei lalu.
Selain tunggakan Amerika Serikat, keterlambatan pembayaran iuran dari Tiongkok juga memperburuk krisis likuiditas PBB. Kedua negara ini menyumbang lebih dari 40 persen dari total pendanaan PBB, sehingga ketidakmampuan mereka untuk membayar tepat waktu telah menciptakan tekanan besar terhadap operasional organisasi.
Melalui reformasi ini, PBB berupaya untuk lebih efisien dan tanggap terhadap kebutuhan global, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan berat di internal organisasi.

