RELUNG.ID — Nasib hukum kembali berpihak pada Elon Musk. Keputusan Mahkamah Agung Delaware yang memulihkan paket opsi saham Tesla bernilai fantastis menjadi pemicu lonjakan besar kekayaan sang bos Tesla dan SpaceX. Dalam semalam, posisi Musk kian tak terkejar di daftar orang terkaya dunia.
Berdasarkan indeks miliarder Forbes, kekayaan bersih Musk kini mencapai sekitar USD 749 miliar atau setara Rp 12.506 triliun. Angka tersebut menempatkannya jauh di atas pesaing terdekat, pendiri Google Larry Page, dengan selisih hampir USD 500 miliar.
Lonjakan tersebut tak lepas dari keputusan Mahkamah Agung Delaware yang membatalkan putusan sebelumnya terkait kompensasi Musk. Pengadilan tertinggi negara bagian itu menyatakan bahwa pembatalan paket gaji yang diputuskan pada 2024 dinilai tidak tepat dan merugikan Musk secara hukum.
Paket kompensasi yang dimaksud berasal dari kesepakatan tahun 2018, yang kala itu sempat dinilai berlebihan dan tidak masuk akal. Namun, melalui putusan terbaru, hak Musk atas opsi saham Tesla tersebut kembali diakui.
Tak hanya faktor hukum, sentimen positif terhadap bisnis Musk juga turut mengerek nilai kekayaannya. Dalam beberapa hari terakhir, perhatian investor tertuju pada SpaceX, perusahaan antariksa miliknya, yang disebut-sebut tengah bersiap melantai di bursa. Spekulasi tersebut mendorong valuasi SpaceX melonjak signifikan.
Bahkan, awal pekan ini Musk mencatat sejarah sebagai manusia pertama dengan kekayaan bersih menembus USD 600 miliar. Capaian tersebut mempertegas dominasinya dalam peta kekayaan global.
Sebelumnya, pada November lalu, pemegang saham Tesla juga telah menyetujui rencana kompensasi jangka panjang bernilai hingga USD 1 triliun untuk Musk. Dukungan tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap visi Musk membawa Tesla melampaui industri otomotif menuju pengembangan kecerdasan buatan dan robotika.[THQ]

