Dua dari tiga remaja asal Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, diamankan anggota Polsek Belitang II, lantaran kedapatan ngutil barang-barang di Alfamart Desa Sari Guna, Kecamatan Belitang Mulya.
Kedua pelaku dimaksud adalah Rama Putra (21) dan seorang pelajar berinisial GDP (14). Sedang satu pelaku lagi berinisial MU (17), berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.
Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Belitang II, AKP Aston L Sinaga menjelaskan, ketiga pelaku beraksi pada Minggu (1/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Saat itu, karyawan Alfamart tersebut sedang melayani pembeli. Lalu melihat satu pelaku tergesa-gesa keluar dari toko, dan dua pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor Supra X tanpa plat,” jelasnya, Senin (2/1).
Karena curiga, lantas karyawan tersebut langsung mengecek rekaman CCTV dan melihat pelaku mengenakan kaos putih mencuri barang-barang dengan cara dimasukkan ke kantong celana serta diselipkan di pinggang.
“Dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku mencuri 1 shampo sunsilk, 2 shampo clear, 2 rejoice, 2 parfum morris, dan 1 parfum pucelle,” jelasnya
Lantas, dua karyawan alfamrt tersebut berusaha melakukan pengejaran sambil menghubungi pihak kepolisian.
“Begitu mendapat informasi, anggota kita langsung melakukan pengejaran, hingga kedu pelaku telah berhasil diamankan di Desa Karang Sari, Belitang III. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti barang-barang hasil curian dan satu unit sepeda motor milik pelaku, langsung diamankan ke Polsek Belitang II untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Untuk kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Untuk satu pelaku yang kabur, masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
