RELUNG.ID — Sebuah kejadian mencuri perhiasan terjadi di Toko Mas Mulia 1 Lantai 1 Gedung Shopping Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di mana salah satu dari tiga pelaku terjaring aksinya dan akhirnya dikurung selama dua jam.
Pemilik toko, Hj Koyama, bersama anaknya, Elia Luster, mengungkapkan bahwa awalnya lima pembeli memasuki toko mereka pada Senin (4/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, salah seorang dari mereka sudah dikenali sebelumnya karena pernah melakukan pencurian di toko tersebut.
Menurut Elia, setelah memperhatikan gerak gerik pelaku yang mencurigakan, mereka mengamati situasi. Saat pegawai toko melihat pelaku memasukkan perhiasan curian ke dalam kantong bajunya, mereka segera bertindak. Salah satu pegawai memegang pelaku sementara yang lain menutup toko.
“Pelaku bahkan mencoba membuang gelang emas yang dicuri, tetapi berhasil kami amankan,” ungkap Elia.
Mereka menjelaskan bahwa pelaku tersebut sebelumnya sudah pernah mencuri di toko mereka dan sudah dilaporkan ke pihak Polres OKI. Namun, pada saat itu, pelaku dilepaskan karena tidak ada transaksi yang terjadi setelahnya.
“Pelaku yang sama kembali melakukan aksinya, dan kami enggan melaporkan kejadian ini ke polisi,” tambahnya.
Kapolsek Kayuagung, IPTU Sudiarto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus pencurian tersebut. “Belum ada laporan terkait hal ini, pihak pemilik toko juga tidak melapor kepada kami,” ungkapnya.
Meskipun tidak ada laporan resmi, kejadian ini menunjukkan bahwa pemilik toko bersama masyarakat setempat bertindak tegas untuk menangani pelaku kejahatan di wilayah mereka. [RG]

