RELUNG – Di Minggu keempat Bulan Juli 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) 15 personel baik dari Polres dan Polrestabes di Sumsel kedapatan melakukan pelanggaran.
Ke-15 personel tersebut yakni 3 personel dari Polres Musi Rawas, 4 personel dari Polrestabes, 1 personel dari Polres OKU Timur. Kemudian 2 personel dari Polres OKU, 2 Personel dari Polres Lahat, serta 3 personel dari Polres Empat Lawang
Karolog Polda Sumsel, Kombes Pol Saidal Mursalin mengakui saat ini pihaknya mencatat terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan personel baik dari Polres di Sumsel maupun Polrestabes Palembang.
“Tercatat ada 15 personel yang kedapatan melakukan pelanggaran,” katanya saat memimpin apel sekaligus pamitan karena memasuki purna bakti, Senin (1/8).
Dari pelanggaran tersebut, pihaknya telah memberikan sanksi yaitu, berupa hukuman tertulis, serta penundaan pendidikan selama satu periode. “Ada beberapa personel juga ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari,” ujarnya.
Kedepan, dia berharap tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran. Selain itu, dia juga meminta maaf kepada seluruh personel bila selama menjabat ada perkataan maupun perbuatan yang menyakiti perasaan. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, PJU Polda Sumsel hingga para anggota Polda Sumsel.
“Izin saya mohon pamit karena per 1 Agustus 2022 ini saya pensiun, dan ini menjadi yang terakhir kalinya memimpin Apel di pagi hari ini(Senin,red). Saya doakan semuanya bisa naik jabatan,” ujarnya.
Terpisah Wakapolda Sumsel Brigjen, Pol Rudi Setiawan mengajak PJU dan Personel biro Logistik untuk foto bersama dengan Karo logistik sebagai wujud penghormatan dan kekompakan kepada senior yang telah banyak pengalamannya sesuai Program Polri Presisi.
