Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pelantikan Kepala Daerah Mundur ke 13 Maret 2025
Indeks

Pelantikan Kepala Daerah Mundur ke 13 Maret 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Kepala Daerah, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqi Karsayuda, mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan mundur dari jadwal awal Februari 2025 menjadi 13 Maret 2025.

Penundaan ini disebabkan oleh proses penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru akan rampung pada 13 Maret 2025.

“Betul, pelantikan diundur karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025,” ujar Rifqi, Kamis (2/1).

Konsep Pilkada serentak mengharuskan pelantikan kepala daerah dilakukan secara seragam, baik untuk daerah yang bersengketa maupun yang tidak. Rifqi menegaskan bahwa prinsip dasar ini menjadi alasan mengapa pelantikan di seluruh daerah harus menunggu penyelesaian sengketa di MK.

“Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Karena itu, daerah yang tidak memiliki sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa,” jelasnya.

Perubahan jadwal pelantikan kepala daerah ini akan diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

“Bentuknya Perpres, bukan PKPU, jadi di level presiden,” tambah Rifqi.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menyebut bahwa MK telah menangani 308 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dari jumlah tersebut, 2 perkara merupakan sengketa Pilpres, sementara 306 lainnya terkait Pileg.

Dengan rampungnya penyelesaian sengketa pada 13 Maret 2025, diharapkan seluruh kepala daerah dapat dilantik secara serentak sesuai jadwal yang baru. Hal ini juga menjadi langkah untuk menjaga integritas dan kesinambungan proses demokrasi di Indonesia.[TRA]

DPR RI Pelantikan Kepala Daerah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePHK di Indonesia Meningkat, Sumsel Catat 557 Kasus Sepanjang 2024
Next Article Timnas Indonesia Naik 15 Peringkat FIFA Sepanjang 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?