RELUNG.ID – Pelantikan kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilaksanakan pada 7 Februari untuk gubernur dan wakil gubernur, serta pada 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota beserta wakilnya. Jadwal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumsel, Sri Sulastri, mengatakan pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sementara pelantikan untuk bupati dan wali kota akan berlangsung di Griya Agung, Palembang, dipimpin oleh Gubernur Sumsel.
“Kami tetap melakukan persiapan, karena sampai saat ini belum ada peraturan baru yang mengubah jadwal ini. Walaupun ada wacana pelantikan mundur, kami tetap mengacu pada Perpres 80/2024 yang masih berlaku,” ujar Sri Sulastri, Selasa (14/1).
Dari hasil Pilkada Serentak 2024, delapan daerah yang sudah selesai tanpa sengketa dan akan mengikuti pelantikan pada jadwal yang telah ditentukan yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih
Namun, untuk sembilan daerah lain yang masih menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan akan menunggu keputusan akhir. Daerah-daerah tersebut meliputi Empat Lawang, Lahat, OKU, OKU Selatan, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Pagar Alam, dan Palembang.
Sri Sulastri juga menambahkan, jika sengketa di MK sudah selesai sebelum jadwal yang ditentukan, pelantikan untuk seluruh 17 kabupaten/kota bisa dilakukan serentak.
“Jika memang nanti sengketa sudah selesai dan diputuskan, maka pelantikan bisa dilaksanakan serentak. Namun, untuk saat ini kami tetap mengacu pada jadwal yang ada dalam Perpres 80 sambil menunggu regulasi lebih lanjut,” katanya.
Lokasi dan Prosesi Pelantikan
Gubernur dan Wakil Gubernur: Dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada 7 Februari 2025.
Bupati/Wali Kota dan Wakil: Dilantik di Griya Agung, Palembang, pada 10 Februari 2025, dipimpin oleh Gubernur Sumsel. [AYK]

