Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pelapor Kasus Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan Kecewa, Akan Tempuh Jalur Hukum Lain
Hukum

Pelapor Kasus Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan Kecewa, Akan Tempuh Jalur Hukum Lain

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Istri Pejabat OKU Selatan didampingi Kuasa Hukum sesuai melaporkan kasus perzinaan di SPKT Polrestabes Palembang. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Yunita Tri Kumalasari (37), istri dari JA, oknum pejabat Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), menyampaikan kekecewaannya setelah laporan dugaan perzinahan yang melibatkan suaminya dihentikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Didampingi kuasa hukumnya, Mardiana, Yunita menilai suaminya seperti ‘kebal hukum’  

“Polisi tidak menyentuh kasus suami saya, seolah dia kebal hukum. Padahal, saya telah menyerahkan bukti kuat, termasuk video perselingkuhan,” ujar Yunita kepada awak media, Jumat (27/12).

Selain melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang, Yunita juga melaporkan JA ke Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa dugaan perzinahan terjadi di dua lokasi, yaitu Palembang dan Jakarta, sehingga laporan tersebut diajukan ke dua institusi hukum berbeda.

Kuasa hukumnya, Mardiana, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap penghentian penyelidikan di Palembang dengan alasan kurang bukti. Namun, ia memastikan laporan di Polda Metro Jaya masih berjalan.

“Kami tetap berjuang untuk keadilan klien kami. Meskipun laporan di Polrestabes Palembang dihentikan, kasus ini masih diproses di Polda Metro Jaya,” jelas Mardiana.

Yunita juga menyoroti kurangnya tindakan dari institusi tempat suaminya bekerja. Hingga saat ini, JA tetap menjabat tanpa adanya sanksi dari pimpinan, meskipun dugaan perzinahan ini mencoreng nama baik keluarga, institusi, dan norma agama.

“Saya berharap pemerintah bersikap adil. Perbuatan suami saya ini sangat mencoreng nama baik keluarga dan institusi,” tegas Yunita, seraya meminta Pemkab OKU Selatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah tegas.

Kuasa hukumnya, Mardiana, memastikan pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan untuk Yunita. Ia menyebut, langkah selanjutnya adalah membawa kasus ini ke Mabes Polri, Komnas Perempuan, dan Komnas HAM.

“Kami ingin memastikan kasus ini sampai ke meja hijau agar keadilan untuk klien kami dapat terwujud. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tandas Mardiana.[AYK]

 

 

OKU Selatan Perzinaan Selingkuh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolisi Hentikan Penyelidikan Perselingkuhan di OKU Selatan
Next Article Mandalika di Posisi ke-14 dalam Daftar Sirkuit MotoGP dengan Penonton Terbanyak 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?