RELUNG.ID- Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang untuk melakukan perubahan data pada E-KTP-nya.
Dalam kunjungannya, Prima Salam menegaskan bahwa proses pelayanan pencetakan E-KTP di Disdukcapil sangat cepat dan efisien.
“Tidak butuh waktu lama, tidak lebih dari 10 menit, E-KTP saya langsung jadi,” ujarnya, sambil menunjukkan bahwa proses tersebut berjalan lancar tanpa hambatan, Rabu (26/2/2025).
Selama proses perekaman sidik jari, Prima Salam terlihat duduk dengan tenang di loket pelayanan, melepas peci dan kacamatanya. Ia mengungkapkan bahwa pencetakan E-KTP di Disdukcapil kini sudah semakin cepat dan tidak memakan banyak waktu.
“Ini adalah pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus E-KTP sendiri. Proses pergantian KTP rusak atau pembaruan data diri kini hanya membutuhkan waktu 10-15 menit,” kata Prima Salam.
Selain itu, Wawako Palembang juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
“Saya ingin menegaskan bahwa pelayanan di Disdukcapil ini tidak ada pungli. Jika ada petugas yang kedapatan melakukan pungli, Kepala Disdukcapil Palembang akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Namun, Prima Salam juga mencatat bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pelayanan Disdukcapil, seperti pembaruan alat perekaman.
“Kami perlu pembaruan alat, seperti kamera yang seharusnya bisa dilihat dari dua arah,” ujar Wawako.
Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Proses pencetakan E-KTP akan sesuai dengan SOP, yaitu paling lama 1×24 jam. Kami juga memiliki stok blanko E-KTP yang cukup, lebih dari 6.000 lembar,” ujar Dewi.[DSK]

