Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pelecehan Seksual di Kereta Diancam Blacklist, KAI Divre III Palembang Perketat Pengawasan
Regional

Pelecehan Seksual di Kereta Diancam Blacklist, KAI Divre III Palembang Perketat Pengawasan

ADMINBy ADMIN28/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mempertegas sikap nol toleransi terhadap pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian. Setiap pelaku terancam pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau blacklist sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan KAI.

Penegasan tersebut disampaikan KAI Divre III Palembang saat menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual bersama Komunitas Pencinta Kereta Api OPKA Sumsel di Stasiun Prabumulih, Minggu (28/12/2025).

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan sanksi tegas diberlakukan untuk memberikan efek jera dan rasa aman bagi penumpang.

“Kami tidak akan ragu menindak pelaku. Kereta api harus menjadi ruang publik yang aman bagi semua,” ujar Aida.

KAI menegaskan, penanganan kasus pelecehan seksual mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Setiap laporan, baik dari korban maupun saksi, akan langsung diproses bersama petugas dan aparat terkait.

Untuk mencegah kejadian serupa, KAI Divre III Palembang memperkuat pengawasan dengan pemasangan CCTV Analytics di stasiun dan di dalam rangkaian kereta. Teknologi ini berfungsi mendeteksi perilaku mencurigakan serta mempercepat identifikasi pelaku.

KAI juga menyediakan fitur Female Seat Map di aplikasi Access by KAI guna memberikan rasa aman tambahan bagi penumpang perempuan saat memilih tempat duduk.

Pelanggan yang mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual diminta segera melapor kepada petugas stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), atau melalui Contact Center KAI 121 dan WhatsApp 0811-2223-3121.

Melalui pengawasan ketat, sanksi tegas, dan keterlibatan komunitas, KAI Divre III Palembang menegaskan komitmennya menjaga layanan kereta api tetap aman, tertib, dan bebas dari kekerasan seksual. (SMP)

KAI Divre III Palembang Pelecehan Seksual Stasiun Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBuruh Sawit di OKI Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh dari Hujan
Next Article Netral Unity FC Gelar Turnamen Fun Football dan Launching Jersey Kedua
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?