RELUNG.ID — Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahap 2 telah dimulai sejak 13 Maret. Data terbaru menunjukkan bahwa 95 persen dari total 7.295 calon jemaah haji (CJH) Sumsel telah melakukan pelunasan, meninggalkan 342 CJH yang masih harus melunasi biaya mereka. Batas waktu pelunasan tahap kedua akan berakhir pada 26 Maret mendatang.
Humas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, Abdul Qudus, mengungkapkan bahwa pada tahap 1 sebelumnya, jumlah CJH Sumsel yang telah melunasi mencapai 88 persen, atau sebanyak 6.404 orang.
Pelunasan tahap kedua ini ditujukan untuk empat kategori, yaitu CJH yang belum melunasi pada tahap 1 karena masalah sistem dan pendamping jemaah haji lanjut usia.
Selain itu, termasuk juga CJH penggabungan suami/isteri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Dari jumlah CJH yang telah melakukan pelunasan, mayoritas berasal dari Palembang dengan 3.097 jemaah, sementara yang paling sedikit berada di Kabupaten PALI, hanya 26 orang.
Abdul Qudus mengimbau CJH yang telah memenuhi syarat istitha’ah atau kemampuan jasmaniah, rohani, pembekalan, dan keamanan untuk segera melunasi biaya hajinya paling lambat pada 26 Maret mendatang.
Dia juga mengingatkan CJH yang berhak melunasi namun belum memeriksakan kesehatan agar segera melakukannya untuk memenuhi syarat isthita’ah dan dapat melunasi biaya haji. [RG]