RELUNG.ID – Jumlah pemain judi online (judol) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tercatat menurun signifikan pada 2025. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa penurunan mencapai hampir 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saat ini dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah berkurang 67,92 persen,” ujar Ivan di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).
Menurut Ivan, selama ini sekitar 80 persen pemain judi online berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Penurunan partisipasi dari segmen ini disebut menjadi indikator positif bahwa upaya pemerintah mulai membuahkan hasil.
Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online turun 68,32 persen hingga kuartal ketiga 2025.
“Fakta dan data mengatakan bahwa pertumbuhan judi online sudah berhasil dikurangi jauh di atas 50 persen,” tegas Ivan.
Ivan menyebut tren ini merupakan hasil kerja terpadu sejumlah lembaga pemerintah, termasuk pemblokiran situs, pemantauan transaksi, hingga penindakan rekening terkait judi online. Upaya tersebut dilakukan di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai langkah tegas tersebut sangat penting untuk melindungi kelompok rentan yang menjadi sasaran utama praktik judi online.
PPATK sebelumnya melaporkan bahwa pada kuartal pertama 2025, terdapat lebih dari 1 juta pemain judi online. Sebanyak 71 persen di antaranya berasal dari kelompok dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Itu saudara-saudara kita yang masih membutuhkan,” ujar Ivan.[THQ]

