RELUNG.ID — Seorang pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang, berinisial RS, dilaporkan oleh suaminya sendiri, Erick Kustiandi Wijaya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (29/1).
Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan RS terhadapnya.
Erick mengklaim bahwa ia menjadi korban penganiayaan istrinya, RS, menggunakan kayu gelam.
BACA Juga : Banjir Melanda 13 Kecamatan di Kota Palembang, Warga Pasrah Akibat Meluapnya Sungai Musi
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di rumah indekos mereka di Jalan Dwikora II, Kecamatan IT I Palembang, pada Minggu (28/1).
Kejadian bermula ketika Erick menjemput RS di salah satu tempat hiburan malam dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras (miras).
“Subuh itu dia minta jemput di salah satu tempat karaoke. Posisinya tidak sadar, karena mabuk miras. Saya bawa pulang, lalu mengurus dia yang muntah-muntah sampai jam 08.00 WIB,” kata Erick.
BACA Juga : Kasus Meninggal COVID-19 di Sumsel Bertambah 3 Orang di Januari 2024
Setelah membawa pulang dan merawat RS yang muntah-muntah, Erick tidur di sampingnya. Namun, pada pukul 10.00 WIB, RS membangunkan Erick dan marah, bahkan menyiramkan air ke wajah suaminya.
“Lalu, dia malah marah dan bilang mau disiram dengan air. Saya bilang siramlah, ternyata benar dia menyiram air ke muka,” kata Erick.
Melihat perlakuan tersebut, Erick mencoba meninggalkan lokasi dengan membawa anak mereka.
BACA Juga : Musim Durian, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Pulang Kampung ke Sumsel
Saat itulah, RS diduga memukul Erick dengan kayu gelam, mengakibatkan luka memar di lengan kanan dan kiri, serta luka cakar di punggung kiri dan kanan.
“Dia langsung memukul saya dengan kayu gelam. Tidak terhitung berapa kali. Lalu, adik ipar mengambil kayu gelam di tangannya. Dia mengambil cangkul dan dipukul ke belakang, untung pelan jadi tidak terluka,” tambah Erick.
Erick telah melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, dan laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi permasalahan serius yang perlu penanganan serius dari pihak berwajib.

