RELUNG.ID – Keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mendapat sambutan positif dari kalangan pengusaha, terutama di sektor ritel. Namun, berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha ritel masih menjadi perhatian serius.
Corporate General Manager Affair JM Group, Denny Mulyawan, menyebut kebijakan ini memberikan angin segar bagi pengusaha ritel yang tengah berjuang menghadapi penurunan daya beli masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen dan membatasinya hanya untuk barang mewah. Ini langkah yang sangat membantu sektor ritel di tengah situasi ekonomi yang berat,” kata Denny, Kamis (2/1/2025).
Denny menjelaskan bahwa tarif PPN 11 persen saat ini sudah cukup membebani sektor ritel, terutama bagi toko offline yang menghadapi persaingan ketat dengan platform belanja online.
“Belanja online lebih diminati karena banyak yang tidak dikenakan pajak. Sementara, kami yang dikenai PPN 11 persen saja sudah sulit bersaing, apalagi jika pajak naik menjadi 12 persen,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mencegah semakin terpuruknya pasar ritel offline yang sudah mengalami tekanan dari perubahan pola belanja masyarakat.
Selain beban pajak, kenaikan upah minimum regional (UMR) sebesar 6 persen menjadi tantangan tambahan bagi pengusaha ritel. Denny mengkhawatirkan bahwa kenaikan ini dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena banyak perusahaan kesulitan memenuhi kewajiban gaji karyawan di tengah pendapatan yang stagnan.
“Kenaikan UMR menambah beban biaya operasional kami. Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa kebijakan pendukung, gelombang PHK bisa menjadi tidak terhindarkan,” tegas Denny.
Denny juga mengusulkan agar pemerintah memberlakukan pajak yang setara untuk pedagang online, sehingga tercipta persaingan yang adil antara ritel online dan offline.
“Jika pedagang online dikenakan pajak yang setara, maka persaingan akan lebih sehat, dan sektor ritel offline tidak akan kalah saing,” jelasnya.
Denny berharap pemerintah tidak hanya membatalkan kenaikan PPN, tetapi juga menciptakan kebijakan lain yang mendukung keberlangsungan sektor ritel.
“Pemerintah harus memperhatikan kondisi sektor ritel secara menyeluruh agar kami bisa tumbuh bersama, bukan justru semakin terpuruk,” pungkasnya.
Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan PPN dipandang sebagai langkah awal yang baik, namun perhatian terhadap tantangan lain di sektor ritel sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan lapangan kerja. [TRA]

