RELUNG.ID – Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku pembuat Senjata Api Rakitan (Senpira).
Pelaku pembuat senpira ini bernama Jaka Saputra (31), warga Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu, Palembang.
Saat ditangkap pelaku pembuat senpira di Palembang ini juga mengaku perwira Polisi yang bertugas di BIN.
Baca Juga: Boruto Kabur ke Bulan Belajar Jougan dari Toneri
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku ini ditangkap pada Senin kemarin (20/3) dirumahnya. Saat akan ditangkap dia sempat berupaya mengelabuhi petugas kepolsian dengan mengaku sebagai perwira polisi.
Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan empat pucuk senpira jenis FN dan dan Revolver beserta 64 amunisi aktif. “Kami masih mengejar dua pelaku lainnya yang diduga kelompok dari pelaku,” katanya.
Pelaku juga menipu sejumlah wanita yang ia dekati bermodalkan status menjadi perwira polisi gadungan berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU). Setidaknya pihak kepolisian sudah mengantongi tiga laporan korban dalam waktu yang berbeda
Baca Juga: Drakor ‘King The Land’ Pesona Senyuman YoonA Girls’ Generation
“Pelaku menipu sejumlah wanita yang didekatinya dengan bermodalkan status polisi gadungannya. Kita juga menyita dua foto pelaku yang menggunakan seragam dinas kepolisian dan seragam dinas BIN,” pungkasnya.
