Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pembuat Senpira di Palembang Diringkus, Pelaku Mengaku Polisi!
Hukum

Pembuat Senpira di Palembang Diringkus, Pelaku Mengaku Polisi!

alwiBy alwi21/03/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

RELUNG.ID – Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku pembuat Senjata Api Rakitan (Senpira).

Pelaku pembuat senpira ini bernama Jaka Saputra (31), warga Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu, Palembang.

Saat ditangkap pelaku pembuat senpira di Palembang ini juga mengaku perwira Polisi yang bertugas di BIN.

Baca Juga: Boruto Kabur ke Bulan Belajar Jougan dari Toneri

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku ini ditangkap pada Senin kemarin (20/3) dirumahnya. Saat akan ditangkap dia sempat berupaya mengelabuhi petugas kepolsian dengan mengaku sebagai perwira polisi.

Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan empat pucuk senpira jenis FN dan dan Revolver beserta 64 amunisi aktif. “Kami masih mengejar dua pelaku lainnya yang diduga kelompok dari pelaku,” katanya.

Pelaku juga menipu sejumlah wanita yang ia dekati bermodalkan status menjadi perwira polisi gadungan berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU). Setidaknya pihak kepolisian sudah mengantongi tiga laporan korban dalam waktu yang berbeda

Baca Juga: Drakor ‘King The Land’ Pesona Senyuman YoonA Girls’ Generation

“Pelaku menipu sejumlah wanita yang didekatinya dengan bermodalkan status polisi gadungannya. Kita juga menyita dua foto pelaku yang menggunakan seragam dinas kepolisian dan seragam dinas BIN,” pungkasnya.

 

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBoruto Kabur ke Bulan Belajar Jougan dari Toneri
Next Article Drakor ‘Taxi Driver 2’ Kedatangan Namgoong ‘One Dollar Lawyer’ di Episode ke 9
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?