Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Menyerahkan Diri, Polisi Sita Barang Milik Korban
Hukum

Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Menyerahkan Diri, Polisi Sita Barang Milik Korban

ADMINBy ADMIN29/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Suharlan (34), pelaku pembunuhan terhadap staf Bawaslu OKU Selatan, Maria Simaremare, berakhir. Ia memilih menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang, sebelum akhirnya diamankan Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (28/3/2026).

Pengakuan Suharlan membuka tabir kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Muaradua. Ia mengakui telah menghabisi nyawa korban yang diketahui merupakan kekasihnya sendiri.

Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku sempat menginap beberapa hari di kontrakan korban di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, membenarkan penyerahan diri tersebut. Polisi bergerak cepat sejak jasad korban ditemukan.

“Dalam empat hari kami berhasil mengidentifikasi, melacak, dan mengamankan pelaku di Polsek Sukarami. Selanjutnya pelaku akan dibawa ke Polres OKU Selatan untuk proses hukum,” ujar Aston.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang sempat dikuasai tersangka. Di antaranya satu unit ponsel Oppo A95 warna putih dan dompet merah muda berisi identitas korban yang ditemukan di kawasan cor dak masjid dekat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Sementara itu, sepeda motor Honda Beat warna putih lengkap dengan surat-surat serta satu unit laptop Asus warna abu-abu disembunyikan pelaku di sebuah rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU.

Diketahui, korban Maria Simaremare ditemukan tewas bersimbah darah di samping tempat tidur pada Rabu pagi (25/3/2026). Luka sayatan di leher menjadi salah satu tanda kekerasan yang mengakhiri hidup korban.

Kasus ini tidak hanya soal pembunuhan, tetapi juga diiringi dugaan pencurian. Atas perbuatannya, Suharlan dijerat Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan yang disertai tindak pidana lain. (MZN)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSempat Comeback, Sumsel United Tumbang 2-3 di Kandang Adhyaksa FC
Next Article BBM Aman, Deru Tekankan Ketahanan Pangan Lebih Krusial bagi Sumsel
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?