RELUNG.ID – Wabah Covid-19 yang terjadi lebih dari tiga tahun ditetapkan sebagai pandemi.
Kini, status pandemi tersebut resmi dicabut untuk di Indonesia.
Pencabutan status ini langsung disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, Rabu (21/6).
Baca Juga: Tidur dengan Lampu Menyala Bisa Kena Kanker, Kok Bisa?
Dikutip dari video yang diunggah lewat Channel YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan, sejak hari ini pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan mulai masuk ke endemi.
Perubahan status itu seiring keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19 pada 5 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Snapdragon 8+ Gen 2 Diperkirakan Meluncur Minggu Depan, Kecepatan 3,36GHz
“Meski begitu saya minta masyarakat tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” katanya.
Keputusan mencabut status pandemi Covid-19 juga diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 yang kini mendekati nihil.
“Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

