RELUNG.ID — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan aturan mengenai pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dalam tahap persiapan.
Menurut Rini, peraturan pemerintah (PP) terkait keduanya dijadwalkan akan diterbitkan dalam waktu dekat, dengan harapan bisa rampung sebelum bulan puasa.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan PP-nya. Mudah-mudahan sebelum bulan puasa sudah bisa keluar,” kata Rini saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 dan THR untuk PNS tetap akan dicairkan pada tahun ini. Ia menyatakan bahwa anggaran untuk keduanya sudah disiapkan dan saat ini sedang dalam proses.
“Insyaallah, sudah dianggarkan dan sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ungkap Sri Mulyani di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2).
Beberapa hari terakhir, isu seputar THR dan gaji ke-13 ASN sempat membuat geger warganet di media sosial. Banyak yang khawatir keduanya tidak akan diberikan tahun ini, dengan beberapa pengguna Twitter mengekspresikan ketidakpastian terkait kebijakan pemerintah tersebut.
Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pemerintah juga telah membahas persiapan THR dan gaji ke-13 untuk pekerja di sektor swasta, bekerja sama dengan Menteri Ketenagakerjaan.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan ASN dan masyarakat umum dapat menyambut bulan puasa dengan tenang, tanpa kekhawatiran soal tunjangan yang sudah menjadi hak mereka.[THQ]

