RELUNG.ID – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan tayib.
Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN), terkait sinergi penyelenggaraan jaminan produk halal dalam pemenuhan gizi nasional.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan kerja sama ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan pemenuhan gizi harus seiring dengan aspek halal yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.
“Pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG,” ucapnya.
Senada, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program.
“Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” ungkapnya.
Rachmat menambahkan, komitmen bersama ini membutuhkan integrasi lintas kementerian dan lembaga agar standar halal diterapkan secara menyeluruh.
“Presiden telah menetapkan Program MBG sebagai proyek strategis nasional nomor satu yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Hal ini menegaskan pentingnya MBG dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Saat ini, terdapat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari implementasi program. Seluruh dapur layanan akan memiliki penyelia halal tersertifikasi, dan menu MBG akan melalui mekanisme sertifikasi halal. [YKP]

