RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kini mulai memberlakukan KTP Digital
KTP digital adalah digitalisasi KTP-el ke dalam handphone, berupa foto ataupun QR Code.
KTP Digital ini merupakan Program Inovasi Kementrian Dalam Negeri (IKD).
Baca Juga: 4 Penyebab Boruto Ogah Gunakan Kekuatan Momoshiki
Kepala Disdukcapil Muara Enim, Risman Effendi mengatakan, di tahap awal lalu, pihaknya menyasar semua ASN dan instansi terkait di Muara Enim tepatnya pada tahun 2022. Sedangkan, di tahun ini pihaknya menyasar kaum milenial.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menggunakan IKD atau KTP Digital ini,” katanya, Kamis (30/3).
Dia menerangkan, untuk menggunakan KTP Digital ini, pengguna harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi IKD melalui Playstore. Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor induk, alamat e-mail, dan nomor telepon seluler. Kemudian, pemilik identitas berswafoto serta memintai kode batang.
“Nanti akan ada balasan di email yaitu berupa kode,” terangnya,
Dalam pemberlakukan KTP Digital ini, nantinya akan ada petugas yang mendampingi hingga aktivasi selesai. Diharapkan dengan adanya KTP Digital ini, masyarakat tidak perlu khawatir jika lupa membawa KTP fisik.
Baca Juga: Ini 5 Kekuatan Momoshiki Bisa juga Digunakan Boruto
“KTP Digital ini keunggulannya praktis karena identitas ada dalam satu genggaman. Jadi tidak perlu bingung kalau lupa membawa KTP di dompet,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah pusat juga telah menjamin keamanan identitas dari KTP Digital ini. Setiap membuka item identitas, nantinya warga harus memasukkan PIN. Aplikasi itu menerapkan sistem keamanan ISO 27001, yakni kerangka kerja standar internasional yang berisi tentang standar keamanan informasi.
“Walaupun telah memberlakukan KTP Digital, warga harus tetap membuat KTP elektronik fisik di Disdukcapil Muara Enim,” pungkasnya.

